Staf Ahli Gubernur Papua Jerry Msen menyerahkan lima rekomendasi kepada Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa.

JAYAPURA (PB)–  Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Staf Ahli Kepala Daerah se Provinsi Papua, Rabu (26/7) malam, ditutup Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, dengan menghasilkan lima rekomendasi.

Rakornis yang berlangsung selama dua hari itu menghasilkan lima rekomendasi yang dibacakan Yerry Msen. Di antaranya, pertama optimalisasi peran dan fungsi staf ahli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerjanya perlu ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.

“Ketiga, penempatan atau pengangkatan staf ahli perlu memperhatikan kriteria yang memenuhi kompetensi sesuai kebutuhan dan pernah menduduki jabatan struktural Eselon II minimal dua kali pada Organisasi Perangkat Daerah,” katanya.

Keempat, penyelenggaraan rapat koordinasi dan bimbingan teknis staf ahli dilaksanakan setahun sekali serta forum komunikasi wajib melaporkan hasil rapat kepada gubernur, bupati juga wali kota.

Rekomendasi ini ditandatangani perwakilan para staf ahli yakni dari Provinsi Papua diwakili Simeon Itlay, dr Dewarina D  dari  Kota Jayapura, W Purba ST. MMT dari Kabupaten Mimika, Ella Yiban SE, MM dari Kabupaten Yahukimo dan Barnabas H Yokni dari Kabupaten Puncak Jaya disaksikan Asisten Doren Wakerkwa.

Pada rapat koordinasi ini juga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk sebuah forum komunikasi staf ahli kepala daerah se-Bumi Cenderawasih sebagai wadah yang bertujuan untuk mendukung kebijakan pimpinan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Saat memberikan, Doren mengatakan, forum komunikasi ini untuk saling koordinasi dan tukar menukar pikiran guna kerja sama mendukung eksistensi staf ahli. “Oleh sebab itu, diharapkan peran seluruh staf ahli yang berkumpul dalam rapat koordinasi guna bersama-sama memilih dan menetapkan susunan keanggotaan forum dimaksud,” katanya.

Menurut Doren, forum komunikasi ini diharapkan dapat menjadi suatu wadah yang mampu mengorganisir para staf ahli kepala daerah se-Provinsi Papua dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang staf ahli.

“Selain pembentukan forum komunikasi, juga dihasilkan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh para staf ahli kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” harapnya.

Para staf ahli juga diharapkan dapat segera membuat program kerja terutama di daerah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk pelaksanaan pendukung. Diharapkan staf ahli ada program yang telah dilaksanakan setelah melakukan koordinasi bersama para bupati dan wlaikota di daerah. Ada petunjuk yang dilakukan oleh kepala daerah masing – masing. Diharapkan dapat segera dirumuskan, lalu memberikan masukan kepada para bupati dan wali kota. (YMF)

Facebook Comments Box