Suasana Rakornis Kepegawaian Pemprov Papua di Kuta Bali.

JAYAPURA (PB)–  Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Tekhnis (Rakornis) Kepegawaian di Grand Mega Resort dan Spa, Kuta, Bali, Rabu (26/7) kemarin. Rakornis ini penting sebagai forum komunikasi strategis dan evaluasi berbagai persoalan kepegawaian dan penyelesaiannya.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, SE.MM ketika membuka Rakornis mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyambut baik langkah ini karena merupakan salah satu program tahunan dari BKD Provinsi Papua, dalam rangka pelaksanaan pengelolaan kepegawaian dan pembinaan SDM aparatur.

Elysa berharap, rapat ini dapat mempererat tali silahturami dan kasih di antara para pengelola kepegawaian. Namun yang  paling utama adalah dapat dimanfaatkan sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis yang terkait dengan bidang kepegawaian.

Selain itu juga pemerintah mengharapkan agar forum ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan. Sekaligus merumuskan cara-cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan bidang kepegawaian, sehingga para pembina dan pengelola kepegawaian baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di tingkat unit pelaksana teknis di daerah.

Selain itu juga beberapa hal penting diharapkan dapat diselesaikan. Di antaranya pelaksanaan administrasi pengelolaan kepegawaian. Baik di tingkat OPD di lingkungan Pemprov Papua maupun kabupaten/kota se Papua, antara lain proses kenaikan pangkat, disiplin ASN yang rendah serta belum maksimalnya pelaksanaan SKP secara online. Karena tidak didukung oleh infrastruktur (jaringan,red), masih rendahnya kinerja ASN dan kesejahteraan ASN.

“Oleh sebab itu penyelenggaraan Rakornis kepegawaian se-Papua tahun 2017 ini, mempunyai makna yang sangat strategis untuk mengevaluasi berbagai permasalahan tersebut dan merumuskan langkah-langkah penyelesaian,” tukasnya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang mengamanatkan kepada pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se Provinsi Papua dapat membentuk OPD baru dengan struktur organisasi dan tata laksana yang baru.

“Hal ini memacu pengelola kepegawaian untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menyusun dan menata administrasi dan personil ASN sesuai dengan tupoksi SKPD/OPD masing-masing,” tegasnya.

Hal lain yang sedang dihadapi kepegawaian adalah proses seleksi jabatan tinggi pratama (JPT) di beberapa daerah yang bermasalah karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (YMF)

Facebook Comments Box