JAYAPURA (PB) – Birokrasi dinilai menjadi penggerak utama pembangunan. Tentunya dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka dapat dipastikan visi dan misi dapat tercapai.
“Saya ulangi, birokrasi adalah penggerak utama pembangunan,” kata Sekda Papua Hery Dosinaen, SIP.M.KP pada pidato pengantar rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 Dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi non APBD, Kamis (10/8/2017) di DPR Papua.
Sekda mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan hal ini dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan dan pemerintah daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini pemerintah di provinsi ini telah meluncurkan dan implementasi e-Goverment Papua, yang mendapat apresiasi dari KPK, sehingga menjadikan Papua yang terdepan dalam penerapan e-Government di Indonesia Timur.
Sementara mengenai kualitas Sumber Daya Manusia Papua yang sehat dan berpestasi, dimana trend perubahan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yakni adanya peningkatan dari 56,25 di tahun 2013 menjadi 58,05 poin pada tahun 2016.
Hal ini membuat terjadinya peningkatan taraf ekonomi masyarakat berbasis ekonomi lokal, dimana pertumbuhan ekonomi Papua kian membaik. “Tingkat kemiskinan turun dari 31,52 persen di tahun 2013 menjadi 28,40 persen pada tahun 2016,” ucapnya.
Tingkat Gini rasio yang mencapai 0,39 pada tahun 2016 dibandingkan Gini rasio tahun 2013 yang mencapai 0,42. Sementara konektivitas antara kawasan dan antar daerah turut mengalami peningkatan, hal ini terlihat pada pembangunan jaringan transportasi semakin dipacu dan dipercepat. “Ini dilakukan untuk menerobos keterisolisasian wilayah, dimana tingkat konektivitas antara wilayah mencapai 64,29 persen,”tandasnya. (YMF)