JAYAPURA (PB) – Umat Islam di Provinsi Papua dihimbau untuk tidak terprovokasi dengan berita – berita bohong (hoax) dan mengandung unsur SARA yang disebarluaskan melalui media sosial (medsos).
Hal itu ditegaskan Nahdlatul Ulama (NU) bersama gabungan organisasi masyarakat Islam Provinsi Papua. Pimpinan Wilayah NU Provinsi Papua Tonny Wanggai di Jayapura, Selasa (29/8/2017), mengatakan pihaknya sangat prihatin jika membaca atau mendapati khususnya media massa daring (online) yang memuat berita-berita bohong dengan isu-isu SARA.
Kata Tonny, berita-berita di media daring yang saling menjelekkan, menyesatkan dan mengkafirkan satu sama lain. Oleh karena itu masyarakat khususnya umat Islam Papua diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi berupa berita yang belum jelas atau sifatnya bohong.
“Karena tegas di dalam ajaran Islam, umatnya diminta untuk tabayyun yang artinya mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya, dalam konsep berita maka diminta melakukan verifikasi apakah benar atau palsu,” tuturnya.
Dengan melakukan tabayyun maka dapat menghindari perpecahan, fitnah dan keresahan di tengah-tengah masyarakat sampai menyebabkan konflik secara fisik.
Saat ini sudah diterbitkan Undang-Undang Teknologi Informasi (TI), bahkan di Jayapura sudah ada kasus beberapa oknum yang ditangkap pihak kepolisian karena diduga telah menyebarkan berita bohong mengandung isu SARA.
“Oleh karena itu setiap berita yang kita lihat, dengar dan baca harus diverifikasi secara baik dulu atau dipelajari secara seksama agar tidak merugikan masyarakat sendiri serta dalam kehidupan berbangsa serta bernegara,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menguak sindikat penyebar kebencian bernuansa SARA di media sosial yang memiliki ribuan akun palsu dan dibayar ratusan juta, akun-akunnya berupa akun pribadi, grup hingga media massa. (YMF)