SKOUW (PB) – Selama bertugas di wilayah perbatasan RI – PNG, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia – Papua Nugini dari Batalyon Infanteri Para Raider 432/Waspada Setia Jaya berhasil menggagalkan enam kali penyelundupan ganja kering, selama lima bulan bertugas di Papua.
Perwira Seksi Intel Batalyon Infanteri Para Raider 432/Waspada Setia Jaya Letnan Satu Tavin Sholeh saat ditemui di perbatasan Indonesia- Papua Niugini (PNG) di daerah Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (14/9/2017).
Tavin menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan enam kali penyelundupan ganja dari hasil patroli yang tersebar di 12 pos pengamanan perbatasan. Total berat ganja dari enam kali penyeludupan yang digagalkan Batalyon Infanteri Para Raider 432/WSJ mencapai 3 kilogram. “Penyelundupan ganja ini melalui sejumlah jalan tikus yang menghubungkan Papua Niugini ke sejumlah wilayah di Provinsi Papua seperti Jayapura,” ungkapnya.
Diduga penyelundupan ganja kering adalah hasil kerjasama antara oknum warga dari PNG dan warga di wilayah Jayapura. Kata dia, modusnya adalah pelaku dari PNG telah menyimpan ganja tersebut dalam plastik atau karung kemudian dibawa ke daerah Perbatasan melalui jalan pintas. “Di sana telah ada warga dari Jayapura yang menunggunya,” ucapnya.
Luas geografi di wilayah perbatasan menjadi salah satu kendala bagi pihaknya untuk mengawasi penyelundupan ganja antara kedua negara. “Sangat banyak jalan pintas yang menghubungkan dari PNG ke wilayah Indonesia seperti Jayapura. Karena itu, kami mengharapkan bantuan dari warga setempat agar melapor ke aparat penegak hukum apabila menemukan adanya aksi penyelundupan ganja kering,” harapnya.
Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Jayapura AKP Agustianto mengungkapkan, Jayapura menjadi pusat pemasaran narkoba jenis ganja oleh pengedar dari Papua Nugini. Hal ini disebabkan tingginya harga jual ganja dan pengamanan di perbatasan yang belum optimal. Para pengedar biasa menjual ganja dari PNG seberat 0,3 gram dengan harga Rp 50 ribu.
“Kami berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran ganja dari Papua Nugini (PNG) selama enam bulan ini. Total lima pengedar dari PNG yang ditangkap aparat kepolisian dan 10 kilogram ganja yang disita dari sembilan kasus ini,” terangnya. (YMF/Ed-Fri)