JAYAPURA (PB)—Pasca kesepakatan divestasi saham senilai 51 persen dari PT Freeport Indonesia Agustus 2017 lalu, Pemerintah Pusat akhirnya sepakat untuk membagi porsi saham itu sebesar 10 persen kepada masyarakat Papua. Saham itu akan menjadi hak Pemprov Papua dengan sejumlah kabupaten di wilayah tambang emas seperti Mimika dan Puncak.
Hal itu terungkap dalam pertemuan yang dilakukan oleh Menteri ESDM Iganasius Jonan bersama Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH pada, Sabtu (07/10/2017) siang. Hadir dalam pertemuan itu, sejumlah pejabat di antaranya adalah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Bupati Puncak Jaya Willem Wandik, Anggota DPD RI Wellem Wandik, dan Staf Khusus Presiden soal Papua Lenis Kogoya.
Menanggapi pemberian saham 10 persen itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, menyambut baik itikad Presiden Jokowi ini untuk memberikan 10 % dari divestasi saham PT Freeport Indonesia (PT FI) kepada Papua. Lukas menyampaikan terimakasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri ESDM yang sudah mengakomodir tuntutan mereka serta Komisi VII DPR RI yang sudah memperjuangkan kepemilikan divestasi saham ini. Gubernur mengakui bahwa kepemilikan saham Papua atas PT FI ini baru terealisasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi sejak perusahaan tambang emas raksasa ini beroperasi pada 1967.
“Papua sudah cukup lama menderita. Namun di era kepemimpinan Presiden Jokowi mampu merubah Papua mulai dari harga BBM yang disamakan dengan daerah lain kemudian menurunkan harga semen di pegunungan bahkan membuka infrastruktur yang menghubungkan daerah ke daerah lain di pegunungan. Kami Pemprov Papua mendukung penuh pemerintah pusat terkait semua kebijakan untuk pembangunan Papua,” tambah Lukas.
Kendati demikian, Lukas menciumnya ada gelagat tidak baik dari kelompok tertentu maupun golongan yang melakukan manuver untuk mendapatkan sedikit saham tersebut. Oleh karena itu, dalam diskusi dengan DPR RI, Senin (09/10/2017), Gubernur Lukas menegaskan, tidak boleh ada kelompok tertentu yang akan mengurus masalah 10 % divestasi saham tersebut dengan pemerintah pusat. Sebab Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berada di sekitar PT FI dan masyarakat adatnya yang nanti membahas jatah saham itu secara detail.
“Kita harap kelompok dan golongan tertentu menghentikan upaya-upaya manuver dalam masalah 10 % divestasi saham ini. Semua satu pintu yakni melalui kami di Pemprov Papua dan sejumlah kabupaten di sekitar serta masyarakat adat,” tegas Gubernur Lukas Enembe saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).
Menurut Lukas, pihak Pemprov akan melakukan pembahasan secara detail bersama beberapa bupati di sekitar PTFI dan masyarakat adat tentang bagaimana pembagian saham itu secara teknis. Sebab, kata Lukas, pihaknya juga belum membahas tentang bagaimana teknis pembelian saham tersebut bersama Pemerintah Pusat. Pihak Pemprov Papua, kata Lukas, akan mengikuti tata cara pembelian saham, apakah melalui perusahaan BUMN yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat.
“Kami akan mengikuti perkembangan bagaimana tata caranya dan akan didiskusikan secara teknis. Termasuk, masalah nominal jumlah dana belum diketahui berapa. Oleh karena itu, masyarakat Papua diharapkan bisa mengikuti perkembangan masalah saham ini dan tidak perlu melakukan gerakan tambahan. Sebab masyarakat sudah memiliki 10 % divestasi saham PT FI,” ujarnya.
Sementara itu, Toni Wardoyo, anggota Komisi VII DPR RI menjelaskan, PT FI telah menyepakati divestasi saham sebesar 51 % dan siap membangun smelter. Mengenai 51 % divestasi saham itu, Toni merincikan bahwa sebanyak 41 % untuk pemerintah pusat dan 10 % untuk Papua yang akan dikelola Pemprov Papua bersama kabupaten disekitarnya termasuk masyarakat adat.
Toni menegaskan, Menteri ESDM sudah melakukan pertemuan dengan CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson dan hasilnya bahwa PTFI menyatakan tetap berkomitmen pada hasil negosiasi yang disepakati dengan pemerintah Indonesia.
“Kami sudah menyepakatinya ketika pertemuan sambil makan siang antara Menteri ESDM dan Gubernur Papua yang juga dihadiri Wakil Menteri ESDM, Sekjen ESDM dan Dirjen Minerba. Jadi tidak ada masalah. Harapannya semua berjalan dengan apa adanya,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam siaran pers dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 29 Agustus 2017, pertemuan Pemerintah Pusat mencapai kata sepakat dengan Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait divestasi 51 persen saham PTFI dan perpanjangan kontrak karya, serta pembangunan Smelter di Timika, Papua. (Gusty Masan Raya/RM)