JAYAPURA (PB) – Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua Elysa Auri menegaskan kepada semua jajarannya dilingkup SKPD Pemprov Papua bahwa saat ini sudah masuk dalam e-Government yang sudah dilaunching. Untuk itu dirinya mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk disiplin.
Penegasan itu disampaikannya pada apel Senin (27/11/2017) pagi di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Provinsi Papua di Jayapura. Kata Elysa Auri, sebagai Asisten bidang Umum yang bertanggung jawab tentang aparatur, ia menyerahkan sepenuhnya kepada para Kepala SKPD terkait dengan disiplin di jajarannya.
Pasalnya setiap apel pagi atau apel gabungan. Baik itu Gubernur, Wagub, Sekda dan juga para asisten selalu berbicara tentang penataan dan disiplin masing – masing SKPD. “Kepada para Kepala SKPD agar bertanggung jawab kepada pegawai yang tidak masuk kantor. Apabila ada pegawai yang tidak masuk kantor. Bapak /ibu pimpinan SKPD untuk tidak segan – segan menegur mereka. Kalau tidak mau ditegur secara lisan, panggil satu, dua sampai tiga kali pemanggilan. Bila pegawai yang bersangkutan tidak menaati maka harus ditegur pakai aturan,” pintanya.
Sebab terkait masalah disiplin ini telah ada dalam PP No. 53 tahun 2010 yang harus dipakai. “Teguran pertama, kedua, ketiga. Setelah teguran ketiga belum ada tanda – tanda yang baik maka Kepala SKPD buat surat kepada Gubernur, melaporkan tentang kondisi pegawai yang bersangkutan,” sarannya.
Nantinya pemerintah daerah akan membuat satu evaluasi dari tingkat kedisiplinan masing – masing SKPD. Sehingga ini tidak terbentur dengan pegawai yang pindah antar-SKPD. “Ini saya mau perlu tegaskan karena waktu yang lalu sudah berbicara dengan Kepala BKD. Ada beberapa permintaan dari SKPD yang harus pegawainya pintar. Karena harus tahu kepala SKPD tahapan – tahapan sesuai atau tidak,” tukasnya. Untuk itu ia mengajak kepada seluruh pimpinan ASN agar menata kembali. Kalau ada pegawai yang lalai dalam tugas. Maka jangan segan – segan untuk menegurnya.
Baru 10 SKPD
Di kesempatan itu Elysa mengungkapkan bahwa sampai bulan Oktober tahun ini setidaknya dari 46 SKPD hanya 10 SKPD di lingkup Pemprov Papua yang rutin membuat teguran kepada SKPD-nya. “Mungkin ada SKPD yang melakukan itu. Akan tetapi tidak memberikan tembusan kepada kami. Tetapi saya berbicara kepada pimpinan SKPD apabila bapak dan ibu melakukan teguran kepada stafnya dan sesuai dengan aturan maka tolong tembusannya kepada Pak Sekda atau saya (Asisten bidang umum-red),” tekannya.
Sehingga nantinya bisa dimulai kepada SKPD yang menangani tentang disiplin pegawai. Sampai dengan saat ini jumlah ASN Pemprov Papua sudah bukan jumlah 7569 lagi akan tetapi sudah berjumlah 7521.
Dalam amanatnya, itu juga dirinya menegaskan kepada jajarannya bahwa selama satu tahun ini untuk bersama – sama mencoba introspeksi kembali. Kira – kira sebagai seorang ASN apa yang sudah saya buat dalam tugas dan tanggung jawabnya. Dalam beban yang diberikan sebagai seorang aparatur sipil negara. Sehingga itu menjadi satu evaluasi. Bagaimana seorang ASN memberikan satu motivasi semangat kerja di lingkungan kerjanya.
“Perlu saya sampaikan bahwa tentu didalam melakukan aktifitas kita dimasing – masing SKPD kita tidak bekerja sendiri. Tetapi keberhasilan daripada satu organsasi karena ada staf yang ikut juga mempunyai partisipasi yang besar sehingga membawa satu partisipasi dan satu semangat menjadi satu sukses yang kita capai,” tandasnya. (YMF/Ed-Fri)