Gubernur Lukas Enembe, Bupati Eltinus Omaleng, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin menandatangani dokumen perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia yang telah ditandatangani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/01/2018)

JAKARTA (PB)—Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akhirnya sah secara hukum memiliki saham PT Freeport Indonesia setelah Jumat (12/01/2018) melakukan penandatanganan perjanjian dengan Pemerintah Pusat dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk kepemilikan 10 persen setelah divestasi saham Freeport. Hal ini menjadi sejarah penting sebab selama 54 tahun perusahaan tambang raksasa itu beroperasi, baru kali ini Papua diberi saham.

Penandatangangan perjanjian berlangsung di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat  dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN yang diwakili Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar F Sampurno, dan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua DPR Papua Yunus Wonda, SH.MH dan sejumlah pimpinan Organasisi Perangkat Daerah (OPD).

Para pihak memperlihatkan dokumen perjanjian yang baru ditandatangani.

“Perjanjian yang ditandatangani adalah salah satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia setelah dicapai kesepakatan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia pada 27 Agustus 2017,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Menurut Sri Mulyani, melalui perjanjian ini, setelah pemerintah merampungkan proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen dari Freeport McMoran, 10 persennya akan jadi hak warga Papua melalui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Dalam perjanjian 27 Agustus itu, PT Freeport Indonesia bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin. Pertama, PT Freeport Indonesia sepakat sahamnya sebesar 51 persen dikuasai Indonesia.

Kemudian PT Freeport Indonesia sepakat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun hingga Oktober 2022, lalu landasan hukum PT Freeport Indonesia akan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), bukan lagi berstatus kontrak karya (KK).

Foto bersama usai penandatanganan perjanjian.

Disepakati juga penerimaan negara secara agregat nanti akan lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini. Jika PT Freeport Indonesia menjalankan perjanjian tersebut, mereka akan menerima perpanjangan izin operasional hingga tahun 2041 mendatang.

“Perjanjian ini juga merupakan wujud semangat kebersamaan atas antara seluruh jajaran di pemerintahan yaitu pemerintah pusat yaitu antara kementerian keuangan, Kementerian ESDM dan kementerian BUMN dengan pemerintah daerah yaitu pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika peserta Badan Usaha Milik Negara yang bersama-sama sepakat untuk bekerja sama di dalam proses pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia,” sambung dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, pengambilan saham divestasi Freeport Indonesia akan dilakukan dengan mekanisme korporasi sehingga tidak membebani APBN dan APBD, dan menjadi salah satu manfaat dari pembentukan holding BUMN Pertambangan.

“Ini akan dilakukan melalui mekanisme korporasi Dengan demikian tidak membebani APBN maupun APBD,” tegas Sri Mulyani.

 

Gubernur Terima Kasih, DPRP Apresiasi

Sementara itu Gubernur Papua Lukas Enembe dalam konfrensi pers menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan kepada rakyat Papua untuk memiliki saham 10 persen dari PT Freeport Indonesia.

Gubernur Lukas Enembe ketika memberikan keterangan pers usai penandatanganan perjanjian.

“Sejak Freeport ada di Papua, baru pemerintahan Jokowi yang memberikan kepercayaan kepada rakyat Papua untuk memperoleh saham dari PT. Freeport, ini sejarah!,” kata Lukas.

Menurut Lukas, dari 10 persen saham tersebut, kata dia, nantinya akan dibagi sebanyak 7 persen untuk pemerintah Kabupaten Mimika, dan 3 persen dikelola oleh pemerintah Provinsi melalui pihak ketiga (BUMD). Karena mendapatkan porsi yang lebih besar, Gubernur Lukas menekankan kepada pemerintah Kabupaten Mimika untuk dapat mengelolanya secara baik. Apalagi kepemilikan saham tersebut juga diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat sekitar tambang yang langsung terkena dampak permanen.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada pers menjelaskan terkait porsi saham 10 persen itu. Menurutnya, 3 persen jatah Pemprov Papua itu diperuntukkan bagi 27 kabupaten/kota di Papua selain Kabupaten Mimika. Sedangkan jatah 7 persen dialokasikan bagi Kabupaten Mimika sebesar 3 persen,  3 persen untuk pemilik hak ulayat,  sedangkan 1 persen disimpan di induk saham.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng memberikan keterangan pers usai penandatanganan perjanjian.

“Saham ini kami sudah atur, dan akan diperjelas melalui BUMD Papua Divestasi Saham yang kita bentuk sama-sama dengan Provinsi Papua, dimana akan diatur direksinya. Nah setelah kita tandatangan kontrak IUPK, kita juga dapat deviden 10 persen lagi dimana 4 persen untuk Pemerintah Pusat, dan 6 persen untun Papua dengan pembagian 1 persen untuk Pemprov Papua, 2,5 persen untuk 27 kabupaten/kota dan 2,5 persen untuk kabupaten Mimika,” kata Omaleng.

Ketua DPR Papua Yunus Wonda mengapresiasi Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Papua Lukas Enembe karena di masa kepemimpinan keduanya, dalam sejarah Papua mendapatkan 10 persen saham Freeport.

Ketua DPR Papua Yunus Wonda didampingi Ketua Komisi III DPR Papua Carolus Bolly saat diwawancarai wartawan menanggapi penandatanganan perjanjian terkait 10 persen saham Freeport untuk Papua.

“Mewakili seluruh angota DPR Papua, kami mengapresiasi apa yang dicapai hari ini. Sejarah mencatat bahwa selama 54 tahun Freeport beroperasi, baru hari ini Papua pemilik gunung emas diberi jatah saham. Ini perjuangan yang panjang Pak Gubernur Lukas Enembe sejak ia selesai dilantik. Luar biasa. Kami melihat semua ini bukti kesungguhan Gubernur Lukas dan juga komitmen Bapak Presiden Jokowi terhadap masyarakat Papua,” tegas Yunus.

Sementara itu Ketua Komisi III DPR Papua yang membidangi anggaran Carolus Bolly, SE.MM mengatakan, dalam waktu ke depan pihaknya bersama-sama dengan BUMD Papua Divestasi Saham yang dibentuk Pemprov Papua dan PT Indonesia Asahan Aluminium akan membicarakan tentang besarnya nilai keikutserataan saham dari Pemerintah Provinsi Papua.

Gubernur Lukas Eenembe bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Papua yang hadir berfoto usai penandatanganan perjanjian.

“Dari 3 persen itu, Papua punya kewajiban stor berapa, harus kita tahu nilainya. Nah, setelah penyertaan saham itu, di tahapan mana dan tahun berapa kita sudah bisa mendapatkan deviden dari keikutsertaan saham kita yang menjadi sumber pendapatan bagi provinsi. Kita berharap dengan besaran pendapatan itu melebihi total nilai dana Otsus yang kita terima setiap tahun. Makanya kita harus duduk bersama dan hitung baik-baik agar menjadi jelas bagi rakyat Papua,” kata Carolus.

Carolus juga meminta Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menempatkan orang yang tepat untuk duduk dalam jajaran direksi BUMD Papua Divestasi Saham yakni orang-orang yang menguasai pertambangan dan pasar saham sehingga bisa memainkan peran dan tupoksinya. “Harus orang orang yang punya integritas, kredibilitas dan kapabilitas di bidang pertambangan dan pasar saham,” tutupnya.  (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box