JAYAPURA (PB)—Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyerahan Dokumen Pelanksanaan Anggaran (DPA) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018 dilakukan lebih cepat. Pada Senin (22/01/2018) bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Sekretaris Daerah Papua T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP.M.KP menyerahkan DPA kepada para kepala OPD.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada setiap OPD agar di tahun 2018 ini harus cepat menyelesaikan pertanggungjawaban anggaran, dikarenakan DPA tahun ini telah dikeluarkan cepat. Karena tahun ini dananya keluarnya cepat. Maka kegiatannya harus cepat dan juga tagihannya di bulan Nopember 2018 sudah selesai dan sudah bisa ditagih, khusus kegiatan fisik LPSE,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun kepada Papua Bangkit, Jumat (26/01/2018) katanya.
Ridwan juga mengatakan bahwa saat ini sebanyak 90 persen OPD sudah menyelesaikan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPD). Ia berharap pada bulan Februari yang tinggal beberapa hari ini sudah diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Papua.
“Bulan Maret ini kan penyerahan terakhir LKPD semua OPD. Yang sudah berjalan sekitar 90 persen. Sekarang tinggal mengoreksi saja biar tidak salah,” terangnya.
Bahkan, Ketua Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Papua Subekti dan Ketua Tim Suherman Ningtyas, saat audit pendahuluan laporan keuangan daerah di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, pekan lalu mengatakan untuk tahun 2018 ini harus ada percepatan penyampaian LKPD kepada BPK RI Perwakilan Papua.
Hal ini menjadi komitmen bersama, meskipun 31 Maret adalah batasan terakhir 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang biasanya merupakan batas penyampaian LKPD. Tapi dimohon nanti saat di awal Maret sudah dilaporkan kepada BPK RI Perwakilan Papua.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen meminta kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk segera bekerja dan melaksanakan program yang telah dicanangkan pada tahun 2018. Menurutnya, penggunaan DPA harus dilakukan secara transparan dan sesuai peruntukan, sebab mendapat pantauan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang pasti saya minta agar pemanfaatan DPA 2018 dilakukan ini sesuai dengan program dan kegiatan yang sudah di rencanakan pada setiap SKPD. Jangan melenceng karena kita semua diawasi oleh KPK,” kata Hery.
Sekda pada kesempatan tersebut mengingatkan OPD untuk melaksanakan penyerapan anggaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian diharapkan, daya serap anggaran pada tahun ini memiliki hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Dia juga mengingatkan Kepala OPD untuk merangkul dan melibatkan seluruh staf dalam menjalankan program kerjanya, tanpa terkecuali.
“Jangan sampai ada staf yang tidak bekerja. Kepala OPD beri tugas kepada semua staf. Sehingga seluruhnya dilibatkan dan memiliki kinerja positif untuk instansinya,” tegasnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Elia Loupatty berharap dengan diserahkannya DPA, seluruh ASN dapat segera bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Karena itu, kepala dinas, badan, biro setelah menerima DPA mesti segera berkoordinasi dengan staf. Siapkan proses tender sehingga kegiatan-kegiatan di instansi bisa berjalan secepatnya dan selesai tepat waktu. Demikian pula untuk penyerapan anggarannya, diharapkan lebih maksimal dibanding tahun sebelumnya,” kata Loupatty. (YMF)