JAYAPURA–Keinginan Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Komunikasi dan Informasi untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Yahukimo Radio Bumi Sumohai (RBS) akan terwujud.
Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua, akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk operasionalnya.
Penyerahan rekomendasi ditandai penandatanganan dan penyerahan berita acara oleh Ketua KPID Papua Jakob Soububer, S. Kom dan Bupati Yahukimo Abock Busup, MA setelah Evaluasi Dengar Pendapat (EDP), Kamis (27/06/2019) di Humbold Cafe Entrop, Jayapura.
Turut menyaksikan penyerahan rekomendasi itu, perwakilan Kominfo Provinsi Papua, Badan Monitoring Jayapura, Sekda Yahukimo, Ketua DPRD Yahukimo, perwakilan kepala suku Yahukimo dan jajaran KPID Papua,
Bupati Yahukimo Abock Busup mengatakan, radio sebagai sarana komunikasi dan informasi sangat dibutuhkan di Yahukimo. Sebab selama ini pemerintah sedang melaksanakan pembangunan tapi warga di 517 kampung, 51 distrik banyak yang belum tahu sehingga tak banyak ikut berpartisipasi.
“Dengan adanya radio, masyarakat bisa mendengarkan berbagai informasi, baik informasi pembangunan, pendidikan juga kesehatan,” katanya.
Abock menambahkan, banyak guru yang tidak menjalankan tugasnya, ketika dipanggil untuk apel mereka tidak datang alasanya tidak ada informasi. Tetapi jika RBS mulai mengudara, ia yakin keluhan masyarakat dan guru bisa diatasi karena mereka bisa mendengar informasi tersebut.
“Bahkan masyarakat bisa menegur guru maupun tenaga kesehatan yang tidak menjalankan tugas dilapangan. Pendirian radio ini sangat penting. Oleh karena itu, kami datang mengikuti Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) ini dengan tim yang lengkap, selain Diskominfo, juga ada Sekda, Ketua DPR , Sekwan, dan perwakilan kepala suku,” katanya.
Usai menerima rekomendasi dari KPID Papua, lanjut Abock, LPPL Kabupaten Yahukimo Radio Bumi Sumohai akan segera dilaunching di Dekai Yahukimo.
“Terkait SDM, kami akan melatih anak-anak dari 12 suku agar bisa menjalankan radio ini, rencananya akan kami kirim ke Jogya untuk mengikuti pelatihan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua KPID Papua Jakob Soububer, S.Kom mengatakan, tugas KPID adalah mendukung karya inovatif seperti ini. Ia juga mengapresiasi Pemkab Yahukimo yang berinisiatif mendirikan lembaga penyiaran.
“KPID tidak punya hak membatalkan atau menolak. Justru KPID menerima memberikan rekomendasi dan akan bekerjasama dengan Balmon, apalagi daerah pegunungan masyarakatnya sangat butuh informasi. Informasi itu sangat penting bagi kemajuan pembangunan dan peradaban, ” katanya. (Dinas Kominfo Yahukimo/Gusty/dbs)