Sekda Papua Hery Dosinaen.

JAYAPURA (PB.COM) – Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen menghimbau kepada masyarakat Waropen agar mengendalikan diri dan tak merusak fasilitas umum perkantoran.

“Saya minta masyarakat (Waropen) harus kendalikan diri jangan sampai fasilitas umum perkantoran jadi korban,” katanya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (6/3/2020).

Ia mengingatkan agar masyarakat  tidak terprovokasi oleh pihak manapun, sebab penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka korupsi akan ada proses dan prosedurnya, baik secara hukum maupun birokrasi pemerintahan. “Jadi, jangan ambil tindakan sendiri yang merusak fasilas umum maupun pemerintahan,” jelasnya.

Mengenai Bupati Waropen Yeremias Bisay yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua sebagai tersangka korupsi,  Pemerintah Provinsi Papua segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Soal Bupati Waropen yang sudah tersangka, jujur kami baru tahu dari media massa. Pasti nanti ada perintah gubernur untuk kita ambil langkah. Kita juga akan bersurat secara resmi ke Mendagri (untuk berkoordinasi),” kata Sekda.

Sebelumnya, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Waropen Yeremias Bisay sebagai tersangka dalam Kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 19 miliar.

Bupati Yeremias diduga menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp 19 miliar saat menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015 dan pada 2018,” ujarnya.

Dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 15 orang saksi termasuk Bupati Yeremias, pengusaha serta legislator. Buntut dari penetapan tersangka tersebut, puluhan massa yang diduga pendukung bupati merusak dan membakar kantor bupati setempat. (Toding)

Facebook Comments Box