JAYAPURA (PB.COM) – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua merasionalisasi anggaran yang diajukan PB-PON XX 2020 Papua dari Rp 4,8 triliun menjadi Rp 4,6 triliun.
Ketua Harian PB-PON XX 2020 Papua Yunus Wonda kepada wartawan, di Jayapura, mengungkapkan rasionalisasi tersebut dilakukan atas usulan BPKP Provinsi Papua.“Ada catatan BPKP yang harus kita ikuti dan kita rasionalkan anggarannya,” kata Yunus Wonda.
Ia menuturkan, anggaran yang diajukan PB PON kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Presiden Joko Widodo sebesar Rp 4,8 triliun. Dimana, Pemprov Papua sudah menganggarkan sebesar Rp 2,3 triliun dalam APBD 2020.
“Pada rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Jakarta, Pemerintah Provinsi Papua dan PB-PON minta bantuan penambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun,” terangnya.
“Namun, dari evaluasi BPKP terhadap anggaran PON Papua, kebutuhan anggaran hanya sebesar Rp 4,6 triliun. Ini merupakan usulan dari BPKP bahwa anggaran PON yang di anggap normal Rp 4,6 triliun. Dengan adanya rasionalisasi tersebut, maka ada beberapa bidang yang harus merasionalkan anggarannya,” terangnya.
Ia menambahkan, PB-PON Papua sangat bersyukur dalam penyusunan tim badan anggaran di masing-masing bidang, karena PB-PON terus di dampingi oleh BPKP, inspektorat, kejaksaan, dan juga LKPP, sehingga diharapkan tertib adminitrasi bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yanga ada hingga pelaksanaan PON selesai. (Toding)