JAYAPURA (PB.COM)–Pemerintah Provinsi Papua siap mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan pencegahan corona virus disease atau Covid-19 di Papua yang telah menelan korban 5 korban jiwa di Bumi Cenderawasih.
Penjabat Sekda Papua Ridwan Rumasukun kepada wartawan di Gedung Negara, Jayapura, Rabu (08/04/2020) mengatakan anggaran penanggulangan Covid-19 yang diajukan Satgas Covid-19 Papua terlebih dahulu akan divalidasi dan diverifikasi Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua.
“Pemda sebenarnya siap, hanya saja terlebih dahulu akan dilakukan validasi dan verifikasi oleh teman-teman dari BPKP,” kata Ridwan Rumasukun.
Menurutnya, hal ini sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri melalui video confrence bahwa pengalokasian anggaran untuk Covid-19 akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPKP.
“Arahan dari Menteri Dalam Negeri tadi lewat video conference itu harus dilakukan Verifikasi oleh teman-teman BPKP, Kalau dinyatakan bisa jalan maka kita jalan. Tidak sulit, karena itu dana tersedia,” jelasnya.
Menurut Ridwan, sumber anggarannya yang harus dilakukan relokasi dan refocusing seperti perjalanan dinas dari Januari sampai Juni 2020 atau triwulan pertama dan kedua direlokasi.
“Jadi ada surat edaran dari Mendagri yang pertama, refocusing atau fokus yang tadinya tidak ke Covid-19 sekarang dialihkan ke Covid-19, kedua bisa direalokasi atau pindah tempat, ketiga bisa direvisi, jadi nanti setelah itu kita sampaikan ke DPR Papua untuk kita lakukan eksekusi,” ucapnya.
Namun demikian, ia mengaku anggaran yang bersumber dari dana tak terduga sudah dapat digunakan. Sebab, status Covid-19 Papua sudah naik dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
“Dananya sudah bisa diambil mulai hari ini, karena dananya tersedia, dananya kita ambil dari dana tak terduga. Dana tak terduga kapan bisa saja kita ambil, seperti sekarang setelah dinyatakan bahwa sudah naik status ke tanggap darurat sudah boleh digunakan,” katanya.
Namun menurut mantan Kepala BPKAD Papua ini, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk bidang kesehatan, namun dapat digunakan untuk ekonomi kerakyatan dan bantuan sosial.
“Jadi itu terbagi tiga yakni bidang kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan bantuan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak. Agar dapat bagi, pemerintah pusat membantu yang mana, provinsi membantu yang mana, dan kabupaten/kota membantu yang mana biar jelas,” tambahnya.
Sebelumnya Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua Silwanus Sumule mengaku untuk mengatasi masala pandemi Corona di Papua dibutuhkan dana sebesar Rp 950 miliar.
“Anggaran tersebut untuk mencakup segala aspek seperti kebutuhan peralatan medis dan aspek sosial ekonomi dari dampak Covid-19,” terangnya. (Toding)