JAYAPURA (PB.COM)—Jumlah angka kumulatif kasus corona virus disease atau Covid-19 di Provinsi Papua terus meningkat. Berdasarkan data per Rabu (08/04/2020), jumlah yang dinyatakan positif terpapar sebanyak 45 orang, dimana terdapat 35 pasien sedang dalam perawatan, 5 orang sembuh dan 5 orang meninggal.
“Hari ini, ada tambahan yang sangat tinggi yaitu 14 kasus positif baru, dan 1 pasien meninggal di Kabupaten Mimika. Ada penambahan jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan—Red) sebanyak 10 orang. Jadi PDP jumlahnya saat ini 54 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.084 sebanyak,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) dalam keterangan persnya secara virtual kepada wartawan, Rabu (08/04/2020).
Menurut Sumule, ada 4 daerah zona merah di Provinsi Papua dalam kasus virus yag menyebar pertama kali dari Wuhan, China ini. Yaitu Kota Jayapura sebanyak 21 kasus positif (16 diraawat, 3 sembuh, dan 2 meninggal), Kabupaten Mimika dengan 13 kasus positif (10 dirawat dan 3 meninggal), Kabupaten Jayapura dengan 7 kasus positif dan semunanya sedang dirawat, dan Kabupaten Merauke dengan 4 kasus dimana 2 sedang dirawat dan 2 lainnya telah sembuh.
“Adapun tambah 14 kasus positif, rinciannya adalah Kota Jayapura 6 orang, Kabupaten Jayapura 4 orang dan Mimika 4 orang. Sementara hingga saat ini, 5 kasus kematian terjadi di Mimika 3 orang dan Kota Jayapura 2 orang,” urai Sumule.
Sumule meminta secara khusus kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Mimika menggiatkan surveilans di wilayah itu guna menelusuri riwayat kontak pasien terakhir, melibatkan dinas kesehatan dan para pegiat public health .
“Temukan orang yang melakukan kontak dengan pasien positif maupun dengan PDP. Lakukan rapid test, kalau hasilnya positif, segera ambil swab lakukan pemeriksaan PCR. Sambil menunggu PCR, jika pasien itu mengalami sakit sedang dan berat, segera bawa ke rumah sakit untuk ditangani di ruangan khusus,” pesan Sumule.
Minta Masyarakat Jujur
Melihat terus meningkatnya angka kasus kasus Covid di Papua, Jubir Satgas Covid-19 Silwanus Sumule mengatakan Pemerintah Provinsi Papua telah menaikkan status dari Siaga Darurat ke Tanggap Darurat selama 28 hari mulai 9 April hingga 6 Mei. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bisa diajak kerjasama dalam dua hal. Pertama, mematuhi himbauan pemerintah dan protokol kesehatan dengan menjaga jarak sosial (social distancing), menghindari kerumunan, dan tetap di rumah.
“Masyarakat yang masih berkerumun, yang masih bergerombol di tempat-tempat umum, di jalan-jalan, jika sesuai aturan mestinya ditindak tegas oleh aparat keamanan,” tegas Sumule.
Kedua, masyarakat yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif baik yang sudah meninggal atau yang sedang dirawat, atau PDP, harus jujur dan segera mendatangi petugas medis untuk diperiksa.
“Jangan malu-malu melaporkan ke petugas kesehatan, apalagi tunggu sampai sakit berat baru ke rumah sakit. Petugas kami siaga 24 jam, hubungi kami di hotline 1500671. Anda akan ikuti Rapid Diagnostic Test (RDT) untuk mengetahui status Anda. Setelah itu, jika Anda positif, maka kami akan lanjutkan tahap berikut dengan pemeriksaan swab menggunakan PCR di laboratorium Litbangkes. Jika Anda tidak jujur, Anda akan menjadi carrier, menjadi pembawa virus bagi keluarga dan orang lain,” kata Sumule.
Ia juga menegaskan, pembatasan askes keluar masuk Papua yang masih diperpanjang, baik melalui laut dan udara sesuai masa tanggap darurat ini, sangat membantu tim medis agar lebih fokus menangani para pasien yang ada.
“Upaya tanggap darurat ini bertujuan agar kami melakukan pembatasan orang dari luar. Kasus ini akan terus naik. Tapi tugas kami di bidang kesehatan adalah mencegah agat pasien positif yang sakit ringan jangan jadi sakit sedang, yang sakit sedang jangan jadi sakit berat, dan yang berat jangan sampai meninggal. Jika akses dibuka, akan muncul kasus baru luar, itu akan memecah konsentrasi kami,” katanya. (Gusty Masan Raya)