JAYAPURA (PB.COM) – Semua Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada lima daerah yakni di Kabupaten Timika, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Nabire harus dikarantina.
“Semua ODP dan PDP akan kita karantina, bukan hanya di Kota Jayapura tetapi dimanapun sesuai dengan data,” kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Forkorpimda di Gedung Negara, Selasa (5/5/2020).
Ia menjelaskan, pelaksanaan karantina bagi ODP dan PDP untuk menyelesaikan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Agar kita menyelesaikan secepatnya, kata kuncinya adalah bagaimana masyarakat benar-benar patuh dan ikut apa kata pemerintah,” jelasnya.
Sebab kata Wagub bahwa baik Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota berkeinginan supaya kehidupan masyarakat kembali normal dan stabil sehingga bisa kembali aktivitas dengan baik. “Untuk bersama-sama menciptakan Papua yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” ucapnya.
Untuk pengawasan pada kabupaten/kota yang memiliki pandemic tertinggi yakni Kabupaten Mimika dan PT Freeport telah membahas mengenai ADP, dimana alatnya diperkirakan minggu depan sudah ada.
“Kita harap mereka sudah bisa melakukan Rapid test segera untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan baik,” terangnya.
Hal yang sama juga akan dilakukan untuk Kota Jayapura, Kabupaten keerom dan Kabupaten Jayapura sudah ada ADP. Sehingga bersama-sama bergandengan tangan rapid test.
“Kami minta Nabire juga melakukan hal yang sama, selain itu daerah yang kita anggap sangat ekstrim peningkatannya bisa dilakuka lockdown atau isolasi secara mandiri,” tandasnya.
Ia menuturkan bahwa ODP dan PDP yang dikarantina akan diberikan bantuan sosial, sementara ODP dan PDP akan disediakan tempat. Namun yang menjadi kendala saat ini jumlah ODP dan PDP serta keberadaan mereka.
“Semua asset pemerintah yang ada baik provinsi maupun kabupaten/kota akan digunakan, itu kita sudah sepakat,” jelasnya. (Toding)