JAYAPURA (PB.COM)—Dua tahanan Polres Jayapura Kota sekaligus pasien Covid-19 yang kabur dari RS Bhayangkara, Rabu (10/06/2020) siang, berhasil dibekuk aparat Polsek Sentani Barat di dua tempat berbeda di Kabupaten Jayapura, Kamis (11/06/2020).
Paur Kesehatan Polres Jayapura Kota, Iptu Zainuddin Ashari, Amd.Kep.SH mengatakan, tahanan pertama berinisial WT ditangkap di wilayah Dosay pada Kamis siang. Tahanan itu digiring aparat ke Mapolsek Sentani Barat, kemudian dijemput oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Jayapura Kota kembali menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
“Menjelang malam, kami dihubungi Kanit Provost Polsek Sentani Barat Bripka Agustinus Rirey bahwa mereka telah berhasil menangkap tahanan berinisial EM di Kampung Kertosari. Berarti dari empat tahanan yang kabur, tiga sudah ditangkap, satu semalam dan dua hari ini. Tinggal satu yang kita masih kejar,” kata Ashari kepada papuabangkit.com.
Menurut Ashari yang juga Komandan Tim URC Polresta Jayapura Kota, saat ini terdapat 21 tahanan penderita Covid-19 yang sedang diisolasi di Polsek Abepura, 5 sedang dirawat di RS Bhayangkara, dan 2 tahanan ibu hamil di RSUD Abepura. Namun, kata Ashari, pihaknya sudah mendapat kabar bahwa hasil pemeriksaan swab mereka, ternyata tinggal 4 orang yang masih positif. Sementara yang lain, semunya sudah negatif.
“Tinggal satu kali lagi pengambilan swab. Jika negatif lagi, semuanya dinyatakan sehat dan akan kita kembalikan ke Mapolres Jayapura Kota. Untuk pengamanan, belajar dari pengalaman, sudah ditambah personil polisi untuk back up jaga di RS Bhayangkara. Kemarin kita kekurangan personil,” katanya. (Gusty Masan Raya)