Petugas Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) Jayapura saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang baru tiba dari luar Papua di Bandara Sentani, Jayapura tiga pekan lalu.

 

JAYAPURA (PB.COM)Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa para penduduk yang tidak ber-KTP Papua, apabila masuk ke wilayah Papua, diwajibkan membawa dokumen kesehatan hasil pemeriksaan swab dengan  Polymerase Chain Reaction (PCR), bukan dengan Rapid Test.

“Surat Edaran Gubernur kan sudah ada sejak mulai dibuka penerbangan. Kebijakan tegas ini kita ambil karena angka kita masih terus bergerak naik. Saat ini, ada 5 orang pelaku perjalanan dari Jakarta yang non KTP Papua, karena tak punya surat hasil PCR maka kita karantina mereka di Diklat BPSDM Kotaraja. Mereka sudah kita swab dan sedang menunggu hasil pemeriksaan PCR-nya,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) saat memberi keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Senin (13/02/2020).

Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)

 

Menurut Sumule, hari ini memang hanya ada tambahan 1 kasus di Jayawijaya. Namun hal itu tidak berarti kasus Covid di Papua sudah menurun. Sebab utama tak adanya  tambahan kasus adalah sedang ada perbaikan alat PCR di Litbangkes Jayapura. Sementara pada hari Minggu, sesuai jadwal, sebagian besar tim laboratorium mengambil cuti atau libur.

“Jadi tambahan kasus 1 saja hari ini tak berarti angka kita di Papua mulai berkurang,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Sumule, pihaknya dalam pertemuan sudah berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Angkasa Pura, Kantor Kesehatan dan Pelabuhan Jayapura dan operator penerbangan untuk memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan yang tiba di Papua dalam rangka mencegah penyebaran virus asal Wuhan ini.

“Kemudian terkait kondisi aktivitas yang kita lihat di Kota Jayapura hari ini, arah kebijakan tahap ke-18 dan relaksasi tahap III sudah tegas menyatakan bahwa tanggugng jawab pengendalian diserahkan kepada kabupaten/kota dan atau asosiasi bupati/walikota di lima wilayah adat. Tentunya Pemprov sedang memantau perkembangan ini dan percaya bahwa kabupaten/kota telah mengambil langkah taktis dalam upaya memutus mata rantai kematian di daerahnya,” katanya.

Terkait masih tingginya lonjakan kasus di Kota Jayapura, Sumule mengatakan pekan ini pihak Satgas Papua bersama Satpol PP Provinsi Papua dan Kota Jayapura akan melakukan sidak ke sejumlah fasilitas umum di Kota Jayapura untuk memastikan bahwa protokol kesehatan diberlakukan di fasilitas itu dalam upaya pencegahan penularan Covid di Papua.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini  menambahkan, pihak Satgas Covid Provinsi Papua melalui Tim Dinas Kesehatan Papua dalam waktu dekat akan turun ke Lanny Jaya untuk melakukan pendampingan terkait bertambahnya 7 kasus baru di wilayah itu pada Minggu (11/07/2020).

“Ada beberapa dokter dan tenaga epidemiolog yang akan kita kirim. Kita akan topang mereka dari aspek hospital dan pre-hospital bagi teman-teman kesehatan di Lanny Jaya,” tuturnya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box