Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo.

JAYAPURA (PB.COM) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo mengaku sampat saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang mengelola dana Covid-19 telah menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran.

“Laporan penggunaan dana Covid-19 sejauh ini sudah dimasukkan OPD yang menangani anggaran seperti Dinas Sosial,” katanya kepada wartawan di Jayapura.

Menurutnya, untuk pengajuan anggaran berikutnya OPD harus melaporkan penggunaan anggaran sebelumnya. “Setiap permintaan anggaran dari OPD, harus di-review dulu baru kemudian cairkan dana lagi,” terangnya.

Terkait dana refocusing, mantan Sekda Kabupaten Jayawijaya tersebut mengaku, anggaran untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp130 miliar telah diserahkan ke kabupaten/kota dan rumah sakit.

“Namun hingga saat ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota apabila ada yang membutuhkan anggaran untuk difasilitasi sesuai petunjuk Gubernur akan dilaporkan,” terangnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini Pemprov Papua masih terus melakukan aktivitas penanganan Covid-19. “Jika ada kabupaten/kota yang mengajukan permohonan anggaran, maka tim Covid-19 akan melaporkan untuk dibantu,” tandasnya.

Namun sesuai arahan dari Gubernur, alokasi anggaran Covid-19 difokuskan untuk Orang Asli Papua (OAP) yang terdampak.

“Dengan amanat Undang-undang Otsus, refocusing anggaran dilakukan oleh Pemprov Papua sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat,” tambahnya. (Toding)

Facebook Comments Box