Waket I DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak bersama sejumlah pengurus DPD saat memberi keterangan pers di Kantor Demokrat, Kotaraja, Jayapura, Kamis (15/07/2021)

 

JAYAPURA (PB.COM)—Sejumlah besar pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Papua siap melayangkan mosi tidak percaya kepada Plt. Sekertaris DPD Partai Demokrat Papua, Boy Markus Dawir (BMD) terkait kasus beredarnya Berita Acara Rapat Pleno bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) Papua yang diusung partai berlambang mercy itu.

Demikian pernyataan tegas yang disampaikan Wakil Ketua I DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak (RHP) saat menggelar jumpa pers, Kamis malam (15/07/2021) di Kantor Demokrat Kotaraja, Kota Jayapura. Ricky didampingi Wakil Sekertaris I Bahar Conoras, Wakil Ketua DPD Wellem Karel Indey, dan sejumlah pengurus inti Demokrat Papua lainnya.

Menurut Ricky,  pihaknya baru saja menggelar rapat pleno internal yang dihadiri para Wakil Ketua, Wakil Sekretaris, dan sejumlah besar Pengurus DPD Demokrat Provinsi Papua guna menyikapi beredarnya Berita Acara Rapat Pleno pengusulan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) dari Demokrat di media massa, Rabu (14/07/2021).

“Kami sangat menyayangkan hal itu. Tindakan yang dilakukan Plt. Sekertaris Demokrat Papua itu merusak nama baik Partai Demokrat dan ingin juga merusak nama baik Ketua DPD Partai Demokrat. Kami di partai ini tidak pernah mengajarkan hal-hal yang mencoreng dan merusak nama partai,” tegas RHP sebagaimana rilis yang diterima redaksi papuabangkit.com.

Ricky menjelaskan, dalam rapat pleno pengurus DPD Demokrat di Hotel Horison Kotaraja, Selasa malam (13/07/2021), ada enam nama Wakil Ketua DPD Demokrat yang diajukan menjadi Bacawagub Papua yang diusung Demokrat menggantikan Klemen Tinal yang meninggal 21 Mei 2021 lalu. Yakni 5 bupati terdiri dari  Ricky Ham Pagawak (Bupati Mamberamo Tengah), Usman G Wanimbo (Bupati Tolikara), Tonny Tesar (Bupati Kepulauan Yapen), Natalis Tabuni (Bupati Intan Jaya), dan Yeremias Bisay (Bupati Waropen) serta Yunus Wonda selaku Wakil Ketua DPR Papua.

“Semua pengurus DPD mengharapkan hasil itu disampaikan kepada Ketua DPD dan seterusnya Ketua DPD meneruskan Kepada DPP PD di Jakarta guna mendapatkan surat rekomendasi. Tetapi yang terjadi, kami kaget setelah berita acara yang sebenarnya sangat rahasia bagi partai itu telah beredar di media, disertai beredarnya salinan daftar hadir lengkap dengan tanda tangan. Semua media di Papua hari ini sangat ramai dengan berita acara Rapat Pleno DPD,” kata Ricky.

Plt. Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir didampingi Wakil Ketua I DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak, dan Bendahara Umum Yumin Wonda menunjukkan Berita Acara hasil Rapat Pleno pengusulan Bacalon Wagub Papua di Hotel Horison Kotaraja, Selasa malam (13/07/2021)

 

Menurut Ricky, tindakan yang dilakukan Plt. Sekertaris Demokrat ini adalah tindakan yang keliru karena melanggar aturan partai. Pasalnya, hasil pleno yang baru dalam tahap pertama telah disebarluaskan, bukan dalam internal PD, tetapi ke publik dan dimuat media massa di Tanah Papua maupun di Indonesia.

“Oleh sebab itu, dalam rapat hari ini, kami Pengurus DPD Demokrat telah menyepakati beberapa poin. Pertama, tahapan pleno tetap dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat. Dimana keenam nama ini, Ketua DPD harus tetap meneruskan hingga ke DPP karena sesuai Anggaran Dasar Demokrat. Kedua, Kami juga akan minta DPP Demokrat untuk memberhentikan Plt.  Sekretaris tidak dengan hormat. Karena perbuatan yang telah dilakukan adalah perbuatan yang melanggar aturan dan juga kode etik partai,” kata Bupati Mamberamo Tengah dua periode yang akrab disapa RHP ini.

RHP juga menegaskan, sesuai aturan dan mekanisme partai, seorang bakal calon kepala daerah bisa diumumkan setelah ada rekomendasi dari DPP  Demokrat melalui Dewan Tinggi Majelis Partai (DMP) yang diketuai Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Dengan rekomendasi itulah, DPD Demokrat Papua baru bisa mengumumkan bacawagub Papua.

“Namun oleh Plt. Sekretaris hal ini tidak dilakukan. Maka kami kirim juga malam ini mosi tidak percaya terhadap Plt. Sekretaris kepada DPP Demokrat. Kami lima bupati yang diusulkan dalam pleno itu punya harga diri sebagai kader. Setidaknya mau membahas atau menentukan sesuatu kami dipanggil. Tetapi secara prosedurnya kalau dalam pleno sudah menetapkan itu yang diteruskan dan tidak bisa diatur diluar karena tidak ada dalam AD/ART. Kalau siapapun yang lakukan kami akan berhadapan sampai di DPP. Kita akan liat di aturan,” tekannya.

RHP berharap dengan rapat pleno yang telah digelarnya ini maka Pengurus DPP di bawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudoyono (AHY) tidak akan ada satu titikpun akan dilanggar.

Diberitakan sebelumnya, Plt. Sekretaris DPD Demokrat Papua Boy Markus Dawir kepada wartawan usai rapat pleno DPD Demokrat Papua, Selasa malam (13/07/2021) mengatakan bahwa ada 6 nama bacawagub Papua yang diusung Demokrat akan diserahkan langsung malam itu juga kepada Ketua DPD Demokrat Papua, Lukas Enembe, SIP.MH guna dipilih satu nama.

“Malam ini juga kita serahkan 6 bacalon dari Demokrat ke ketua DPD. Besok pagi sebelum matahari terbit, kita sudah dapatkan satu nama itu,” tegas Boy.

Pada Rabu (14/07/2021), jagat maya media sosial di Papua ramai oleh beredarnya hasil rapat pleno Demokrat, dimana Ketua DPD Demokrat Lukas Enembe melingkari nama Yunus Wonda dari 6 nama yang diajukan dalam pleno. Sejumlah media online dan cetak di Jayapura pun menulisnya. Hal inilah yang memicu lahirnya mosi tidak percaya para pengurus DPD Demokrat terhadap Plt. Sekretaris Demokrat karena dianggap keputusan yang diambil tidak melalui mekanisme dan aturan partai. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box