JAYAPURA (PB.COM)—Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), drg. Aloysius Giyai, M.Kes meminta ke-36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Bumi Okmin itu, harus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah mulai tahun 2022 dengan wajib menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk itu, pada Jumat-Sabtu, 17-18 Desember 2021, Pemerintah Daerah Pegubin melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Aplikasi SIPD Penatausahaan Keuangan Daerah di Hotel Horison Abepura, Kota Jayapura.
Kegiatan dengan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Papua ini dihadiri oleh 200 peserta terdiri dari para kepala OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubag Program/Perencanaan, bendahara pengeluaran, dan tenaga teknis operator SIPD. Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Bidana, ST,M.Si hadir membuka kegiatan ini.
“Sebenarnya kegiatan ini tak ada anggaran di APBD induk 2021. Tetapi sejak dilantik sebagai Plt. Sekda 25 Oktober 2021, dari evaluasi dan monitoring meja tentang pengelolaan keuangan daerah tahun 2021, saya melihat masih banyak OPD, terutama bagian keuangan belum paham sistem pertanggungajwaban keuangan. Kerena itu, setelah konsultasi dengan bupati, kami gelar Bimtek ini di APBD Perubahan 2021,” kata Aloysius kepada wartawan.
Menurut Aloysius, banyak staf bagian keuangan di Pegubin yang belum paham regulasi keuangan yang sangat beresiko pada buruknya pengelolaan keuangan daerah. Misalnya istilah Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang (SPP GU), SPP Tambahan Uang (TU), dan SPP Uang Persediaan (UP) dalam sistem administrasi keuangan daerah.
“Ini kaitan dengan membedakan pengelolaan keuangan rutin swakelola dan LS atau dipihaketigakan. Misalnya TU kan satu bulan berjalan hatus di SPJ-kan. Tapi saya lihat di Pegunungan Bintang, TU ini tumpang tindih. Kondisi ini sangat rawan dan salah dalam penatausahaan keuangan daerah. Makanya saya inisiatif buat Bimtek ini diikuti para kepala OPD, Kasubag Keuangan (PPK), dan bendahara-bendahara pengeluaran,” tutur Aloysius.
Selain itu, lanjutnya, Bimtek ini juga digelar untuk meng-update regulasi tentang keuangan daerah yang terus berubah, baik dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, seluruh pemerintah daerah yang dulu dengan aplikasi SIMDA, kini wajib menggunakan aplikasi SIPD.
“Aplikasi SIPD ini modelnya beda. Jadi semua pejabat di daerah, terutama pejabat keuangan maupun bendahara, wajib tahu dan mampu mengaplikasikan. Makanya, saya hadirkan semua peserta dari pimpinan OPD sampai bendahara dan operator SIPD ini, dengan tujuan bisa include antara perencanaan keuangan, pelaksanaan, hingga pertanggung jawaban keuangan,” tegas mantan Direktur RSUD Jayapura ini.
2022 Harus Dapat Reward
Aloysius menjelaskan, mulai tahun 2022, semua kabupaten/kota di Papua akan berlomba-lomba meningkatkan kinerja keuangannya. Hal ini terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dimana turunannya PP 106 yang mengatur tentang pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten, dan PP 107 tentang pembagian alokasi dana Otsus yang ditransfer dari pusat ke kabupaten/kota.
“Pemerintah kabupaten/kota mungkin hari ini bangga, bahwa mulai 2022 ada kenaikan anggaran Otsus yang signifikan dibandingkan pada Otsus jilid I. Tetapi kenaikan anggaran ini, di dalamnya juga menanggung tanggung jawab yang besar. Sebab ke depan akan ditingkatkan juga sistem audit dan evaluasi yang ketat,” urainya.
Ia mengatakan, bagi pemerintah daerah di kabupaten/kota di Papua yang tidak mampu mengelola anggaran Otsus di tahun anggaran 2022, maka daerah bersangkutan akan diberi sanksi tidak akan mendapat dana Otsus di tahun 2023 dari Pemerintah Pusat dan hanya menggunakan dana SILPA.
“Sanksi ini tentu sangat berat. Tetapi bagi baiknya ialah ada reward. Bagi kabupaten/kota yang mampu menyerap dana dengan sistem aplikasi SIPD dan menghasilkan kinerja keuangan yang bagus selama tahun 2022, maka dana Otsus-nya di tahun 2023 akan dinaikkan. Karena itu, sebagai Ketua TAPD, wajib hukumnya seluruh jajaran saya, mengetahui, menguasai, mengaplikasikan SIPD dan dapat mempertanggung jawabkan keuangan daerah di setiap OPD. Kita di Pegubin harus mampu dapat reward ini,” tuturnya.
Aloysius yang dilantik menjadi Plt. Sekda Pegubin sejak 25 Oktober itu telah bertekad untuk membenahi sistem birokrasi dan keuangan yang carut marut dari pemerintahan sebelumnya, dan bertekad untuk meraih prestasi.
“Tidak muluk-muluk, saya target tahun 2023, kita target harus raih WTP, LAKIP dan SAKIP juga harus terbaik. Kita punya seorang kepala daerah yang visioner, harus kita dukung dengan kinerja yang benar,” tegas Aloysius.
Sementara itu Plt. Kepala BPKAD Pegunungan Bintang,Martinus Agapa mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) No 77 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan regulasi turunannya telah mewajibkan penggunaan aplikasi SIPD bagi pengelolaan keuangan di semua daerah. Oleh karena itu, mau tidak mau, mulai 2022 aplikasi ini harus dijalankan di Pegubin.
“Jadi Bimtek kali ini kami fokus pada aplikasi SIPD. Selama ini, penerapan SIPD di Pegunungan Bintang terkendala oleh dua faktor. Pertama, masalah jaringan internet yang masih sangat lambat di Kota Oksibil. Kedua, soal SDM kami di bagian keuangan di seluruh OPD yang memang belum menguasai aplikasi ini. Kami bersyukur, saat ini sudah punya Sekda Aloysius yang luar biasa, maka kami siap benahi betul-betul kemampuan orang keuangan di semua OPD agar mereka mengerti dan menggunakan aplikasi SIPD iniq,” kata Agapa.
Ia berharap, dengan Bimtek SIPD ini, baik kepala OPD, PPK maupun para bendahara benar-benar memahami ilmu yang diberikan para pemateri sehingga saat kembali di Pegunungan Bintang bisa diterapkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan di setiap OPD.
“Intinya, dengan Bimtek ini, tahun depan, mau tidak mau, suka tidak suka, kami siap terapkan aplikasi SIPD di Pegunungan Bintang,” tegas Agapa. (Gusty Masan Raya)