Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si saat menyampaikan pernyataan sikap di halaman Kantor Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah di Kota Kobakma, Senin, 20 Juni 2022 guna mendukung kebijakan DOB.

 

KOBAKMA (PB.COM)Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah yang berada di wilayah adat Lapago, menyatakan sikap menerima dan siap mendukung rencana Pemerintah Pusat untuk memekarkan Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Wilayah Lapago Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si yang juga Bupati Mamberamo Tengah di halaman Kantor Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah di Kota Kobakma, Senin, 20 Juni 2022.

Sikap politik ini dikeluarkan mengikuti pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH saat bertemu Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022. Ketika itu, Lukas menyepakati bahwa pemekaran di Papua akan dilakukan menjadi tujuh provinsi sesuai dengan wilayah adat.

“Hari ini saya mau menyatakan sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah, pertama berkaitan dengan program Pemerintah Republik Indonesia yang hari ini telah dinyatakan bahwa ada penetapan tiga provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) yang dimana telah disikapi oleh Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe pekan kemarin,” kata RHP.

“Untuk itu, sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah saya menyatakan bahwa hari ini tanggal 20 Juni 2022 kami menyatakan siap menerima dan siap mengamankan keputusan dan kebijakan negara untuk daerah Otonom Baru mengikuti pernyataan GubernurPapua yaitu kalau boleh ada tujuh DOB di Provinsi Papua,” lanjutnya.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, Asosiasi Para Bupati Pegunungan Tengah Wilayah Lapago berada di bawah Gubernur Ppaua. Ia juga mengaskan bahwa selama ini pihaknya belum ada komentar terkait mendukung atau menolak DOB, entah itu secara kelembagaan dan asosiasi atau pribadi dari para bupati.

“Setelah kami mengikuti dan mendengar pernyataan dari Bapak Gubernur, bahwa beliau menyatakan menerima dengan syarat harus tujuh DOB, maka sebagai bawahan dari Gubernur turun ke Asosiasi, Asosiasi baru nanti turun ke para Bupati,” terangnya.

Tunduk di Bawah Gubernur

Bupati RHP mengatakan bahwa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua wilayah Lapago, ia menyatakan bahwa ketika Gubernur Lukas sebagai kepala pemerintahan tertinggi di Provinsi sudah menyatakan menerima DOB, maka Asosiasi tentu juga harus menerima dan mendukung hal tersebut.

“Apapun resikonya, pastinya kami akan mendapat tantangan luar biasa dari masyarakat. Tetapi gubernur yang memimpin 29 kabupaten/kota sudah menyatakan terima dan siap. Maka saya sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah yang juga mayoritas penduduk terbesar di wilayah Pegunungan Tengah, kami mengikuti pernyataan gubernur dan hari ini kami siap menerima dan mengamankan apapun yang menjadi keputusan negara,” tegasnya lagi.

Ia menjelaskan, setelah pertemuan sebagai Ketua Asosiasi dirinya akan menelpon semua kepala daerah di wilayah Lapago. Bahwa sebagai Ketua Asosiasi sudah sangat jelas dan wajib untuk diikuti semua bupati.

“Karena gubernur sudah bicara dan saya berbicara berarti, delapan bupati menjadi kewajiban mereka untuk mengikuti,” tuturnya.

Bupati Mamteng dua periode ini juga mengatakan, jika dilihat dari wilayah adat maka Lapago meliputi Pegunungan Bintang, Yahukimo, Yalimo, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Lani Jaya, Tolikara, Puncak Jaya.

“Itu secara wilayah adat. Akan tetapi kalau wilayah pemerintahan itu berbeda. Seperti Puncak Jaya kalau dari segi pemerintahan dia masuk ke wilayah Meepago. Tetapi adat itu membawahi suku maka kita berada di sembilan kabupaten,” paparnya.

Karena itu, pernyataan sikap politik ini, kata RHP, mewakili wilayah adat sehingga hal ini akan menjadi pernyataan resmi sekalipun tidak tertulis.

“Nanti saya akan menyurat langsung sebagai Ketua Asosiasi menyampaikan kepada Presiden RI melalui Kemendagri dan juga ke DPR RI,” ujarnya.

Dalam pernyataan bersama itu, Bupati RHP didampingi seluruh jajaran TNI/Polri, di antaranya Wakapolres Kompol Abdul Malik mewakili Kapolres Mamberamo Tengah, Perwira Penghubung Mayor Inf. Agus J. mewakili Dandim 1702/Jayawijaya, Sekda Kabupaten. Mamberamo Tengah Mesir Jikwa, anggota DPRD Mamberamo Tengah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dihadapan ratusan ASN, CPNS formasi 2018 di lingkup Pemkab Mamteng.

RHP mewakili Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah bersama TNI/Polri dan seluruh jajaran masyarakat Mamteng pada kesempatan itu menyatakan selalu setia untuk menjaga Kabupaten Mamberamo Tengah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Demikian pernyataan saya sebagai Ketua Asosiasi mewakili delapan bupati di wilayah Asosiasi Pegunungan Tengah ini menjadi penyataan bersama. Kiranya apa yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Pusat bisa berjalan sesuai dengan rencana Tuhan,” tutupnya. (Gusty/Humas Mamteng)

Facebook Comments Box