Plt. BPSDM Pegunungan Bintang, Ap Octoviaen Geraldus Bidana, S.Pd,MPA

 

JAYAPURA (PB.COM)—Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pegunungan Bintang (BPSDM Pegubin), Ap Octoviaen Geraldus Bidana, S.Pd,MPA, bereaksi keras atas pernyataan bernada tuduhan yang disampaikan Ketua DPRD Pegubin, Denius T. Uopmabin melalui media portalpapua.com, Senin, 20 Juni 2022. (https://portalpapua.pikiran-rakyat.com/lokal/pr-1304784684/dprd-pegunungan-bintang-minta-kepala-bpsdm-perjelas-bantuan-dana-beasiswa-bagi-mahasiswa-pegubin-ta-2021).

Menurut Gerald, penyerapan anggaran BPSDM tahun 2021 yang dipersoalkan Denius Taplo sudah terserap 100% dengan bukti dokumen yang valid. Bukti penyerapan anggaran dibagi kepada seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia yang berbasis di organisasi mahasiswa KOMAPO untuk di Se-Jawa Bali, Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Kalimantan dan IMPPETANG di kedua provinsi di Papua serta yang ada di luar negeri, antara lain: Singapore, New Zealand, dan USA.

Gerald menegaskan, BPSDM Pegubin memiliki data, dokumen dan prosedur penyaluran dana sebagaimana yang dianjurkan oleh BPK. Justru, kata dia, pihaknya sedang memperbaiki sistim penyaluaran bantuan yang belum pernah terjadi selama ini.

Mirisnya, sebagian dana itu membayar utang pemerintahan CODE sebelumnya, dengan kelompok sasaran dari penyerapan anggaran tahun 2021 yakni pertama membayarkan ratusan mahasiswa yang 5 tahun lalu diputuskan bantuan studinya oleh kepemimpinan CODE, termasuk salah satu pengelola adalah Denius Taplo Uopmabin, yang kini menjadi ketua DRPD.

Kedua, mengaktifkan 9 orang calon pilot yang dana mereka dihilangkan oleh Denius Taplo Uopmabin. Ketiga, membiayai Seminari Sorang yang masih utang pemerintahan lama. Keempat, membiayai utang lama di Sekolah Genius. Kelima, membiayai utang lama di SMP/SMA St. Yususf di Bali oleh pemerintahan 5 tahun lalu. Keenam, membayarkan 3 orang calon mahasiswa USA yang digagalkan oleh pemerintahan 5 tahun sebelumnya serta membiayai 3 mahasiswa tugas akhir di Singapura, USA dan New Zealand yang tidak pernah dapat bantuan dari pemerintahan sebelumnya.

“Secara terpaksa saya harus sampaikan di media publik ini agar rakyat menyaksikan perilaku arogansi seorang ketua DPRD Pegunungan Bintang. Sebagai pemimpin perlu membangun komunikasi konstruktif yang elegant dan pada tempatnya demi kebaikan semua orang. Tetapi yang sangat nampak sekarang didominasi sikap sentimentil karena agenda terselubung. Jelas-jelas menuduh kepala BPSDM yang memimpin ASN yang bekerja sesuai mekanisme pemerintahan.

Publik harus tahu bahwa ada 9 orang calon pilot yang pernah diputuskan oleh kepemimpinan pasangan CODE, termasuk Denius yang dipercayakan mendistribusikan dana bagi para calon pilot itu. Para calon pilot yang ke USA akhirnya memutuskan pulangkan diri ke Papua karena dana mereka tidak pernah sampai di tangan mereka. Sdr. Denius Uopmabin salah satu yang penyebab kegagalan mereka,” tegas Gerald sebagaimana rilis yang diterima redaksi, Selasa, 21 Juni 2022.

Gerald menjelaskan, saat ini BPSDM Pegubin sedang menata sistem serta dokumen sesuai petunjuk teknis kerja pemerintahan. Salah satunya, memetakan sejumlah masalah pengelolaan keuangan 5 tahun lalu oleh Bagian Pengembangan SDM Setda Pegubin. Sebab banyak sekali kesalahan pengelolaan keuangan yang tidak membekas alias tanpa ada dokumen SPJ di kantor BPSDM Pegubin saat ini.

“Contoh dana calon pilot yang disinyalir dikelola oleh Denius Taplo Uopmabin yang kini ketua DPRD tidak ada dokumen. Calon pilot gagal dan pulang dari Amerika, New Zealand dan Australia serta di Indonesia. Kira-kira nasib dana-dana ini ada dimana? Sebab anggaran 2021 sebagian besar membayar utang 5 tahun pemerintahan sebelumnya. Sebenarnya siapa sajakah yang mengelola dana pendidikan 5 tahun sebelumnya. Kami juga melunasi biaya tugas akhir mahasiswa di New Zealand, Singapore, USA. Jadi, sudah jelas dana bantuan studi 100% tersalurkan dengan sasaran jelas. Dokumen tertulis lengkap, rekening koran serta hasil pemeriksaan BPK Provinsi juga sudah ada. Justru ada penilain positif yang perlu dijaga. Dokumen otentik kami bisa berikan sesuai prosedur kerja pemerintahan,” urainya.

Oleh karena itu, Gerald meminta Ketua DPRD Pegubin Denius mempertanggungjawaban penyataannya dengan menyiapkan dokumen dan bukti penyerapan anggaran pendidikan 5 tahun lalu, dimana Denius juga menjadi salah satu orang yang terlibat langsung. Rakyat dan mahasiswa korban pendidikan perlu kejar bagian ini terlebih dahulu. Sebab selama 5 tahun mahasiswa banyak yang putus asah, frustrasi bahkan meninggal dunia akibat diputuskannya bantuan studi.

“Justru di pemerintahan sebelumnya, banyak utang menumpuk tapi tidak pernah disoroti oleh DPRD sesuai fungsi tugasnya. Contoh utang Sekolah Genius yang dalam MoU tahun 2019-2020 sudah mencapai Rp 15 miliar tetapi yang terbayar hanya Rp 5 miliar saja. Nah Rp 10 miliar hilang jejak. Apakah sdr. Denius yang ketika itu masih bagian dari proses tersebut sudah pernah melakukan pengawasan atas hilangnya uang Rp 10 miliar itu? Banyak utang tetapi masih tidak sopan dan bicara fulgar tanpa melihat kebaikan orang lain. Maka itu kami minta agar Denius Taplo mempertangunggungjawabkan tuduhannya di forum terhormat DPRD,” tegas Gerald lagi.

Ia juga menegaskan agar Ketua DPRD Pegubin, Denius T. Uopmabin sebaiknya tidak membawa agenda politik pilkda 2024. Sebab sangat jelas dari semua tuduhan-tuduhan tal berdasar yang dialamatkan kepada BPSDM beraroma politik.

“Kalau bicara atas nama lembaga legislatif maka yang dikeluarkan adalah mendapat pertimbangan dari seluruh anggota DPRD dan harus data akurat. Jangan melakukan serangan secara terbuka menghancurkan kredibilitas pejabat daerah. Saya minta agar perbaiki nama baik saya dan institusi yang saya pimpin karena semua yang dia biacara adalah diluar mekanisme kerja BPSDM,” tutup Gerald dalam rilisnya. (Gusty/Rilis)

Facebook Comments Box