Sejumlah tokoh adat dan intelektual asal Pegunungan Bintang saat memberikan keterangan pers di salah satu hotel di Jayapura, Selasa, 28 Juni 2022

 

JAYAPURA (PB.COM)—Intelektual Pegubin Yance Tapyor, ST.M.AP mengatakan masyarakat Pegubin di 34 Distrik dan 277 kampung siap akan menyatakan diri keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bergabung dengan Papua New Guinea (PNG), jika dalam UU tiga DOB yang disahkan 30 Juni 2022 mendatang, Kabupaten Pegunungan Bintang dikeluarkan dari Provinsi Papua sebagai provinsi induk dan masuk ke Provinsi Papua Pegunungan atau Papua Selatan.

“Kami tetap dukung sikap Bupati kami Spei Yan Bidana untuk tetap berada di Provinsi Papua. Negara harus ambil sikap dan dengar aspirasi kami. Dan negara harus lihat map dan tujuan pemekeran adalah memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan. Dan secara geografis kami lebih dekat dengan Jayapura, bukan Wamena atau Merauke. Tidak boleh negara diintervensi oleh kepentingan tertentu. Jika tidak, tanggal 30 Juni kami akan naikan bendera PNG dan menyatakan diri bergabung dengan PNG. Dan kami minta teman-teman pedagang, silahkan naik Trigana keluar dari Pegubin kembali ke daerahnya masing-masing,” tegas Yance saat memberikan keterangan pers di salah satu hotel di Jayapura, Selasa, 28 Juni 2022.

Yance menegaskan, pernyataan ini bukan ancaman atau sikap mengemis. Tetapi ia berbicara keras kepada Pemerintah Pusat, terutama Komisi II DPR RI dan Kemendagri untuk melihat peta dasar bahwa secara geografis, akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan, Pegubin lebih dekat ke Jayapura. Oleh karena itu, Pegubin memang lebih tepat tetap berada di Provinsi Papua

“Dan tujuan pemekaran itu mendekatkan pelayanan pemerintahan, bukan makin membuat jauh. Soal kultur atau budaya tidak penting dalam sebuah pertimbangan pemekaran, tidak ada hubungan dengan masalah DOB ini,” tegasnya.

Tokoh adat, Andi Balyo mengatakan, jika permintaan tidak diakomodir, pihaknya menuntut agar Komisi II DPR RI dan Kemendagari segera  memekarkan Pegunungan Bintang jadi 5 kabupaten lalu membentuk satu  provinsi tersendiri dengan nama Provinsi Okmemin dalam waktu dekat bersamaan dengan tiga DOB.

“Jika tidak, kami para tokoh dari Pegunungan Bintang di hari pengesahan tiga DOB itu, akan ke Jakarta. Kami akan kibarkan bendera PNG dan menyatakan diri keluar dari NKRI dan siap bergabung ke PNG. Perlu dicatat bahwa di Pegubungan Bintang sebagian dari warga NKRI, sebagian juga adalah warga PNG. Secara budaya kami satu,” tegasnya.

Sebelumnya Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, ST.M.Si dalam rapat para Kepala Daerah se-Papua dengan Komisi II DPR RI di Hotel Horison Kotaraja, Sabtu, 28 Juni 2022 menyatakan Pegubin akan memilih membentuk provinsi sendiri atau keluar dari NKRI dan bergabung dengan PNG, jika dikeluarkan dari provinsi induk Papua.

Memang sejak akhir Desember 2021, mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Pegubin, Bupati Spei telah mengajukan surat ke Presiden Republik c.q. Menteri Dalam Negeri Nomor: 700/891/BUP/2021 tertanggal 17 Desember 2021. Dalam surat itu, pihaknya mengusulkan agar Pegunungan Bintang tetap berada di Provinsi Papua.

Bupati Spei Bidana mengatakan, adapun empat (4) alasan mendasar, mengapa Kabupaten Pegunungan Bintang masuk ke Provinsi Papua sebagai provinsi induk.

Pertama, secara kultur, manusia Pegunungan Bintang menyebar ke arah Papua New Guniea dan kearah utara yaitu daerah Waris dan Senggi Kabupaten Keerom, Daerah Skouw Kota Jayapura, daerah Airu dan Nawa Kabupaten Jayapura.

Kedua, secara keagaaman, penyebaran agama Kristen Protestan dan Katolik memang masuk melalui wilayah Merauke tetapi untuk proses penyebarannya secara intens melalui Jayapura.

Ketiga, masyarakat Pegunungan Bintang secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan lebih condong kearah Jayapura dari dulu walaupun secara administrasi masuk Kabupaten Jayawijaya waktu itu.

 Keempat, Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki wilayah budaya tersendiri yaitu wilayah kebudayaan Okmemin. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box