Sejumlah tokoh adat dan intelektual asal Pegunungan Bintang saat memberikan keterangan pers di salah satu hotel di Jayapura, Selasa, 28 Juni 2022

 

JAYAPURA (PB.COM)—Dewan Adat dari beberapa wilayah adat di Pegunungan Bintang (Pegubin) bersama sejumlah intelektual dan perwakilan pemerintah menyatakan sepakat mendukung sikap dan keputusan Bupati Spei Yan Bidana, ST.M.Si yang berjuang keras mempertahankan Kabupaten Pegunungan Bintang tetap berada di Provinsi Papua sebagai provinsi induk.

Penyataan tegas berisi tuntutan itu disampaikan kepada Pemerintah Pusat, terutama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berencana akan menetapkan UU bagi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Dimana, Kabupaten Pegunungan Bintang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ditenggarai masuk dalam Provinsi Papua Pegunungan di wilayah adat Lapago.

“Kami dari kabupaten Pegunungan Bintang, baik perwakilan pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat kami pertegas sikap dari Bupati kami Spei Yan Bidana bahwa kami tetap berada di Provinsi Papua sebagai provinsi induk, bukan Provinsi Tabi. Tabi itu bukan provinsi, itu nama wilayah adat. Jadi siapapun tidak boleh melarang aspirasi kami tetap berada di Provinsi Papua,” tegas Andy Balyo, tokoh adat Pegubin wilayah Ketemban Bawah dan Atas saat menggelar jumpa pers di salah satu hotel di Jayapura, Selasa, 28 Juni 2022.

Menurut Andy, pertimbangan akses geografis menjadi alasan utama mengapa Pegubin tetap berada di Provinsi Papua. Sebab jarak tempuh dan transportasi dari Pegubin ke Jayapura jauh lebih mudah dibandingkan ke Wamena atau Merauke.

“Jika tidak diakomodir, kami kasih alternatif ke Komisi II DPR RI dan Kemendagari, mekarkan Pegunungan Bintang jadi 5 kabupaten lalu bentuk kami menjadi provinsi sendiri namanya Provinsi Okmemin dalam waktu dekat bersamaan dengan tiga DOB. Jika tidak, alternatf lain kami dari Pegunungan Bintang di hari pengesahan tiga DOB itu, kami akan kibarkan bendera PNG dan menyatakan diri siap bergabung ke PNG,” tegas Andi.

Norber Wisa, Kepala Suku Umum Masyarakat Pegunungan Bintang mengatakan bahwa pihaknya tetap berargumen dan memperjuangkan hingga ke Mendagri dan DPR RI bahwa sesuai map atau peta, Kabupaten Pegubin memang harus masuk provinsi induk.

“Soal DOB, kita tidak berbicara adat tetapi pemerintahan. Oleh karena itu, kami berhak tetap ada di Provinsi Papua walau berbeda adat dengan Tabi Saereri. Ini kami dukung sesuai permintaan kami yang diwakilkan oleh Bupati Pegubin dan anggota DPRD Pegubin sebagai representasi rakyat selama ini,” kata Norber.

Ia menyampaikan sebenarnya dewat adat, pemuda, intelektual dan tokoh gereja di wilayah Tabi sudah mendukung Pegubin tetap ada di Provinsi Papua. Namun, kata Norber, ada oknum-oknum tertentu yang menolak untuk kepentingan politik mereka.

“Tetapi kami tegaskan, kami tetap ada di sini di Provinsi Papua, itu hak kami,” tuturnya.

 Pertimbangan Wilayah

Tokoh adat Pegubin dari wilayah perbatasan Keerom, Ikanius Taku mengatakan wilayah Pegubin berbatasan langsung dengan wilayah Utara Papua, terutama Keerom. Terdapat enam distrik di wilayah itu yang berbatasan langsung dengan Keerom yakni Distrik Jetfa, Aboy, Teiraplu, Murkim, Morfinop, dan Distrik Batom. Tingkat ketergangungan ekonomi dengan Utara Papua sangat tinggi.

“Kami ini selama ini bergantung akses lebih dekat ke Keerom dan Jayapura. Jadi kami putuskan tetap berada di Provinsi Papua karena akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan lebih ke provinsi induk. Bagaimana mungkin kami bergabung dengan Papua Pegunungan dan Papua Selatan, pasti tambah jauh. Kami tidak mau itu,” tegas Ikanius.

Intelektual Pegubin Yance Tapyor, ST.M.AP mengatakan pihaknya bersama seluruh masyarakat di 34 distrik dan 277 kampung pada prinsipnya sepakat dan mendukung sikap Bupati Spei Yan Bidana mempertahankan Pegubin tetap masuk di Provinsi Papua.

“Kami ini bagian dari masyarakat Papua dan negara ini. Itu hak dan aspirasi kami harus didengar. Kenapa ada dua kabupaten yaitu Kabupaten Jayapura dan Merauke, mereka tolak kami. Negara harus tegas bahwa tujuan dari pemekaran adalah memperpendek jangkauan pelayanan pemerintahan di berbagai aspek, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi. Jadi pemekaran ya tujuannya itu, tak ada urusan dengan adat,” kata Yance.

Yance juga meminta agar oknum-oknum tertentu yang menolak Pegubin tetap berada di dalam Provinsi Papua sebaiknya menghentikan sikap kelirunya dalam bernegara. Sebab itu hanya demi kepentingan sesaatnya saja.

“Kami tegaskan, kami Pegunungan Bintang tidak keluar dari Provinsi Papua, kami tetap ada di Provinsi Papua, karena dari dulu kami sudah ada di Provinsi Papua. Pemekaran itu untuk tiga DOB lain, Provinsi Papua tetap ada. Negara tidak boleh diintervensi oleh kepentingan oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Yance Tapyor yang juga Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Pegubin ini mengatakan, secara geografis, jarak Pegubin ke Jayapura hanya sekitra 372 kilometer. Saat ini, pihaknya pun sudah membangun akses jalan darar dari Pegubin ke Keerom.

“Sudah kita bangun 52 Kilometer. Masih ada 280-an kilometer yang belum dibangun. Jadi kami ingin tetap bergabung ke Provinsi Papua karena secara akses kami lebih dekat ke Keerom dan Jayapura. Kalau ke Merauke ada 800-an kilometer sedangkan ke Wamena 1.000-an kilometer,” tuturnya.

Ia mengatakan, akibat kedekatan jarak atau wilayah antara Pegubin dan Jayapura, rata-rata masyarakat Pegubin lebih memilih studi atau pelayanan kesehatan ke Jayapura, bukan ke Wamena atau Merauke.

“Kami masyarkat Pegunungan Bintang ini selama 45 tahun menjadi korban pembangunan selama berada di Kabupaten Jayawijaya. Kami kurang diperhatikan. Tetapi kami tetap berterima kasih kepada Kabupaten Jayawijaya yang sudah memekarkan kami menjadi satu kabupaten,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pegubin Kalep Alimdam, S.IP,M.KP mengatakan pada prinsipnya, ASN Pegubin sangat mendukung sikap Bupati Spei Bidana agar kabupaten itu tetap berada Provinsi Papua.

“Saya melihat, ini karena kesalahan pemekaran per wilayah adat yang dibagi DPR RI, itu yang keliru. Harusnya pemekaran itu dibagi berdasarkan peta geografis dan akses jarak, jangkauan pelayanan pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan. Kalau kami gabung ke Papua Selatan dan Papua Pegunungan, kami harus tempuh jarak sampai 800-an kilometer. Kalau ke Jayapura hanya 300-an kilometer, hanya 45 menit pesawat,” tegas Kalep.

Menurut Kalep, ada beberapa oknum yang menolak Pegubin tetap berada di Provinsi Papua. Sayangnya, tak ada alasan mendasar tetapi atas kepentingan pribadinya.

“Padahal tanggal 15 Juni 2022, Dewan Adat Tabi sudah dukung dan terima kami Pegubin tetap ada di Provinsi Papua. Ada ondoafi dari Sentani, Jayapura, Mamberamo Raya dan Saereri. Tapi saat rapat para kepala daerah dengan Komisi II DPR RI 28 Juni 2022, ada pernyataan sekelompok orang yang menolak,” tegas Kalep. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box