Ketua DPC Demokrat Puncak Jaya, Julian Yumin Wonda, SE

Ketua DPC Demokrat Puncak Jaya, Julian Yumin Wonda, SE

JAYAPURA (PB.COM)—Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyelesaikan usulan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. Ada tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Bahkan, pada 30 Juni 2022, dijadwalkan pemekaran tiga provinsi baru di Provinsi Papua ini akan ditetapkan menjadi Undang-Undang.

Sayangnya, kendati berada di wilayah Lapago, Pemerintah Daerah Puncak Jaya melalui Bupati Yuni Wonda malah memilih bergabung dengan rencana Provinsi Papua Tengah, bukan Provinsi Papua Pegunungan. Hal ini  mendapat sorotan dari sejumlah tokoh intelektual setempat.

Ketua DPC Demokrat Puncak Jaya, Julian Yumin Wonda, SE juga turut mempertanyakan sikap Bupati Puncak Jaya yang relatif seenaknya membawa dan mengusulkan daerah dengan ibukota di Mulia itu bergabung dalam calon provinsi Papua Tengah, tanpa melihat kondisi topografi daerah, masyarakat dan rentang pelayanan.

Yumin Wonda yang pada prinsipnya mendukung DOB, mengakui sebagai anak adat sangat memahami dan tidak pernah melupakan bahwa Kabupaten Puncak Jaya adalah pemekaran dari kabupaten Paniai. Namun, kelak jika sudah terjadi pemekaran, Puncak Jaya ini lebih dekat dengan Pegunungan Tengah daripada Provinsi Papua Tengah.

Menurut Yumin, memang tak salah jika Pemkab Puncak Jaya dalam hal ini Bupati Puncak Jaya ingin membawa daerah ini masuk ke Papua Tengah. Tetapi, dari sisi aturan jangan juga melupakan aspirasi dan bertanya dulu keinginan pada masyarakat.

“Kalau tak mau bertanya pada masyarakat, koordinasilah pada perwakilan mereka di DPRD. Ini DPRD juga tidak diberi kesempatan mengeluarkan sikap mereka apakah kabupaten Puncak Jaya ini masuk ke Provinsi Papua Tengah atau Pegunungan Tengah. Itu harus tanyakan dulu,” tegas Yumin, Rabu, 29 Juni 2022.

“Kenapa DPRD Puncak jaya tidak menyuarakan itu. Kenapa Bupati Puncak Jaya tidak bertanya ke masyarakat atau DPRD. DPRD itu jangan dijadikan seolah-olah ajudan atau staf. Ingat DPRD itu perwakilan rakyat yang ada disana harus tanyakan dulu. Itu kami tegas. DPRD itu kami partai kerja keras untuk mereka duduk disana menampung aspirasi masyarakat kita. Jadi masyarakat maunya Papua Tengah atau Pegunungan Tengah itu harus aspirasi ditampung di DPRD lalu ajukan ke Bupati dan diteruskan. Atau sudah diputuskan oleh sidang DPRD dan beri sosialisasi pada masyarakat. Sampai hari ini masyarakat belum dengar dan DPRD sendiri belium menyuarakan untuk Puncak Jaya ini masuk ke Papua Tengah,” sambungnya.

Yumin Wonda mencontohkan, sejumlah kekurangan yang mendasar jika Kabupaten Puncak Jaya masuk bergabung dalam Papua Tengah. Di antaranya, jangkauan pelayanan masyarakat, pelayanan pemerintahan, dan ekonomi.

“Dari sisi ekonomi, kami di Puncak Jaya ini dekat pelayanan ke Wamena dan infrastrukturr jalan juga sudah terhubung. Nah, jika nanti Provinsi Papua Tengah jadi dan semua uang dari Papua Tengah justru beredar di Pegunungan Tengah. Kecuali jalan ke Papua Tengah sudah tembus. Itu juga kapan kaoan karena jauh,” urainya.

Lalu dari sisi pemerintahan dimana, Yumin bilang akan menelan tingginya biaya perjalanan dinas atau kordinasi kerja antara pemerintah kabupaten ke provinsi dan sebaliknya.

“Pasti bakal menelan biaya yang besar sebab harus carter pesawat karena lokasi yang jauh ke Papua Tengah. Dana hanya akan habis di biaya perjalanan SKPD. Tetap biaya sama besar kalau ibukota nanti di Nabire atau Timika. Kecuali masuk Pegunungan Tengah dengan Ibukota di Wamena berarti dri Puncak Jaya pergi pagi, sore harinya sudah bisa langsung pulang. Karena topografi daerah kita memang dekat dan jalan sudah terhubung. Apalagi kalau dengan pesawat, tentu lebih cepat lagi,” tutur Yumin.

“Contoh lagi seandainya ada masyarakat yang sakit menjadi pasien rujukan dari Puskesmas ke RS induk di Provinsi. Bagaimana jarak yang harus ditempuh dan biaya kemahalannya,” katanya Yumin lagi.

Dia  menegaskan, pada intinya, mau kemana Kabupaten Puncak Jaya ini dibawa, harus koordinasi dan dengarkan aspirasi semua pihak, terutama masyarakat. Perlu juga ada sidang paripurna DPRD dan jangan pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati seenaknya membawa daerah bergabung ke Provinsi Papua Tengah yang diinginkannya.

“Masyarakat kami tidak mau diam melihat hal ini. Tentunya wakil mereka di DPRD Puncak Jaya harus putuskan mau ke Papua Tengah atau Pengunungan Tengah. Harus diputuskan dalam paripurna DPRD. Jangan terkesan diam dan ikut-ikutan,” pungkas Yumin Wonda. (Marcel Kelen)

Facebook Comments Box