Bupati Mamteng Ricky Ham Pagawak ketika menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Hengky D.  Jikwa

KOBAKMA(PB.COM)—Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si mengatakan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD TA 2020 di Kabupaten Mamberamo Tengah, pendapatan TA 2021 terealisasi sebesar Rp 912.871.535.540,- atau Sembilan Ratus Dua Belas Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu lima ratus tiga puluh lima ribu lima ratus empat puluh rupiah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ricky pada pidato Pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamteng terkait LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Mamberamo Tengah serta penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Mamteng terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021 Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Aula Bogo, Kota Kobakma, Jumat, 8 Juli 2022.

Adapun rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pendapatan Pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain  pendapatan daerah yang dipisahkan, Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 9.757.380.072,-.

Selanjutnya pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer pemerintah daerah lainnya. Kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat berupa bagi hasil pajak bagi hasil bukan pajak, DAU , DAK, Otsus

Sedangkan pendapatan transfer pemerintah daerah lainnya berupa dana desa. dana bagi hasil Provinsi Papua, dan bantuan keuangan provinsi dan pemerintah daerah lainnya.

“Pendapatan transfer Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 894.287.740.250,-. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2021 realisasi sebesar Rp 8.826.415.213,-,” papar RHP.

Kemudian untuk belanja Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp. 930.379.017.127,- atau 92,25 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 1.008.553.311.986,- Untuk pembiayaan Neto Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 105.952.472.004,- dari total yang dianggarkan Rp 105.181.285.473,-

Dalam rapat Paripurna itu, Bupati RHP juga meyampaikan laporan kedua yakni laporan operasional adalah keuangan yang menyajikan ikthisar sumber ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah untuk penyelenggaraan pemerintah dalam satu periode pelaporan.

Berdasarkan laporan operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021, terdapat pendapatan sebesar Rp 814.751.188.504,49 dengan beban sebesar Rp 867.516.312.652,82. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 55.056.897.667,31.

Kemudian laporan perubahan saldo anggaran lebih yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan perubahan saldo anggaran lebih untuk periodee yang berakhir tanggal 31 Desember 2021, terdapat saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp 88.444.990.417,44.

Laporan Keuangan

Laporan yang keempat adalah laporan arus kas, yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir pemerintah daerah selama periode tertentu.

Laporan yang kelima adalah laporan perubahan ekuitas adalah laporan keuangan menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan perubahan ekuitas pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021, ekuitas akhir sebesar Rp. 2.200.539.910.896,07.

Laporan keenam adalah neraca, yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai asset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. Berdasarkan neraca  Pemerintak Kabupaten Mamberamo tengah pada tanggal 31 Desember 2020 terdiri dari, posisi asset Kabupaten Mamberamo Tengah per tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 2.201.151.446.952,07.

Posisi kewajiban Kabupaten Mamteng per 31 Desember 2021 sebesar Rp. 611.536.0.56,- dan posisi ekuitas dana Kabupaten Mamberamo Tengah per 31 Desember 2021 sebesar Rp. 2.200.539.910.896,-.

Di kesempatan itu, Bupati RHP juga melaporkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah tahun 2021 Kabupaten Mamberamo Tengah. Dimana kabupaten yang berjuluk kota biru itu mendapat Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama dua tahun berturut-turut.

“Tentu saja ini menjadi hal yang sangat membanggakan bagi kita semua serta kerja keras seleuruh Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah dalam mewujudkan predikat tersebut. Namun kita juga harus berusaha terus memperbaiki yang masih kurang. Sehingga tahun- tahun kedepan kita bisa lebih baik lagi,” tuturnya.

Tujuh Anggota Tidak Hadir

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamteng ini,  Sekwan DPRD Kabupaten Mamteng, Amar Pagawak dalam laporannya menjelaskan dari 20 anggota DPRD, yang hadir dalam Rapat Paripurna ini sebanyak 13 orang, sedangkan tujuh orang dinyatakan tidak hadir.

Sebelumnya Ketua DPRD Mamteng Hengky D. Jikwa di Rapat Paripurna mengatakan LKPJ Bupati TA 2021 adalah amanat Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemerintah daerah dengan perangkat OPD supaya setiap rekomendasi yang disampaikan baiak oleh Banggar, Komisi dan Fraksi tidak sebatas melihat prosentasee 100 persen realisasi anggaran pada setiap OPD di lapangan.

“Pada setiap kunker, reses dan hearing dan dialog yang telah dilakukan oleh anggota DPRD pada setiap wilayah pemilihan, jika dapat menemui adanya data ysang disajikan dalam dokumen LKPJ tidak sesuai data lapangan. Maka catatan-catatan penting dalam bentuk rekomendasi bertujuan guna memperbaiki kinerja pada setiap OPD selaku pengguna anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Selanjutnya Rapat Paripurna DPRD tentang pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kab. Mamteng TA 2021 diskors untuk memberikan kesempatan kepada setiap komisi melakukan pembahasan LKPJ Bupati.

Dalam Rapat Paripurna itu, sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Mamberamo Tengah dan juga masyarakat ikut hadir mendengarkan LKPJ Bupati Mamteng. (Gusty Masan Raya/Humas Mamteng)

Facebook Comments Box