Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pegunungan Bintang Metodius Kakyarmabin S.IP bersama para sopir angkutan di Oksibil saat sosialisasi.

 

OKSIBIL (PB.COM)Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pegunungan Bintang Metodius  Kakyarmabin S.IP meminta kepada semua sopir angkutan atau taksi yang ada di Kota Oksibil untuk taat aturan dalam beroperasi, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), BPKB, dan tidak menaikkan tarif angkutan secara sepihak.

Hal itu disampaikan Kadishub Metodius saat melakukan sosialisasi Trayek Penggunaan Terminal Umum Dinas Perhubungan kepada para sopir di Pasar Baru Oksibil, Selasa-Rabu (19-20/07/2022).

“Kami akan tertibkan yang tidak punya surat-surat lengkap, SIM, dan BPKB. Semua  harus taat aturan lalu lintas dan punya identitas lengkap. Karena kita harus tahu ini daerah konflik,” kata Metodius Kayakmarbin.

Menurut Metodius, tujuan Dinas Perhubungan Pegubin melakukan sosialisasi ini kepada para sopir agar Pemda pemerintah dapat mengetahui identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang dimiliki. Hal ini juga tentu saja berkaitan dengan penerimaan daerah.

Selain kelengkapan surat-surat, kelayakan fisik kendaraan juga sangat penting demi menjaga aspek kenyamanan dan keselamatan para penumpang. Apalagi, kondisi medan dan jalan raya di Pegubin cukup ekstrim.

“Kami berharap agar para sopir yang melayani trayek angkutan dari Oksibil ke sejumlah distrik, bisa taat aturan dan tidak menaikkan tarif angkutan sepihak,” tuturnya. (Toni Almung/Gusty)

Facebook Comments Box