THAGP dan dokter pribadi Gubernur Papua saat menemui KPK di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

 

JAKARTA (PB.COM)—Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, untuk menemui Penyidik KPK, di Jakarta, Senin,17 Oktober 2022. Kedatangan tim yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut, untuk memenuhi undangan dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membahas kondisi kesehatan terkini Gubernur Lukas Enembea.

Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, kedatangan Tim Hukum ke KPK, juga didampingi oleh dokter pribadi Gubernur Papua, Dokter Anton Mote guna menjelaskan kesehatan Gubernur Lukas, termasuk hasil pemeriksaan Gubernur Papua setelah diperiksa dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Terkait dengan hasil pemeriksaan dari dua dokter spesialis tersebut, kata Roy, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kedua dokter tersebut. ”Masih tunggu hasil dari Singapura,” kata Roy dalam siaran pers THGAP yang diterima media ini.

Roy menjelaskan, THAGP sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait pemeriksaan kliennya oleh dua dokter Singapura tersebut. Pihak KPK juga meminta agar disampaikan ke dokter pribadi Gubernur Papua, agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

“Untuk persiapan kalau nanti ada visit dari tim independen dokter dari IDI bersama penyidik untuk memastikan kondisi Pak Lukas,” tutur Roy.

Persilahan KPK dan Dokter Independen Ke Jayapura

Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, SH.MH mengatakan, selaku kuasa hukum Gubernur Papua, pihaknya mempersilahkan bila KPK dan tim independen dokter dari IDI, untuk datang ke Papua dan melihat langsung kondisi kesehatan dari Lukas Enembe.

Menurut Petrus, pihaknya tidak berkeberatan sama sekali, bila KPK dan dokter independen datang ke Papua.

“Jadi mereka bisa melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua. Sudah sejak lama, kami mengundang KPK dan dokter independen untuk datang ke Papua. Kenapa baru sekarang,” ujar Petrus.

Sementara itu menurut dokter pribadi Gubernur Papua, Dokter Anton Mote, pihaknya datang ke KPK untuk menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan dari Gubernur Papua, termasuk hasil pemeriksaan dua dokter spesialis dari Singapura.

“Termasuk yang dijelaskan di KPK adalah persiapan pemeriksaan lanjutan terhadap Pak Gubernur,” ujar Anton.

Menurut Anton, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dan dua dokter spesialis dari Singapura tersebut, pihaknya membutuhkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan MRA (magnetic resonance angiography).

“Kalau alat MRA sudah tersedia, maka akan diketahui kondisi syaraf, jantung dan ginjal dari Pak Gubernur. Tapi kalau MRA belum datang, apa yang mau dievaluasi?,” kata Anton.

Ditanya niat dari KPK dan tim dokter independen, untuk datang ke Papua dan melihat kondisi Lukas Enembe, Anton sama sekali tidak mempersoalkannya.

“Silahkan, silahkan saja, kita lihat toh, mereka mau evaluasi kondisi kesehatan Pak Gubernur,” ujar Anton.

Pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter Singapura, sempat viral di aplikasi media sosial. Dalam tayangan terlihat, Gubernur Papua tersebut, kesulitan untuk berjalan.

“Ada gangguan keseimbangan di kepala, yang membuat Bapak kesulitan untuk berjalan,” tukas Anton.

Untuk ke depan, tim dokter pribadi akan melakukan terapi hipertensi terhadap Lukas Enembe. Hanya permasalahannya, Gubernur Papua tersebut pernah mengalami stroke.

“Dikhawatirkan strokenya makin parah, karena tensi darah tidak boleh turun. Karena itu sangat diperlukan sekali MRE itu, untuk dapat dilakukan evaluasi,” ujar Anton.

Seperti diketahui, Gubernur Papua, telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji sebesar satu milyard rupiah yang diterima Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013-018 dan 2018-2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Hingga saat ini, penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembde, namun Gubernur Papua, berhalangan hadir karena masih sakit. Padahal Tono Lakka yang sudah memberikan keterangan didepan penyidik KPK di Mako Brimob Jayapura menjelaskan dalam BAPnya bahwa uang satu milyard rupiah tersebut adalah uang Lukas Enembe sendiri, bukan uang Tono Lakka.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media online, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak Gubernur Papua Lukas Enembe, merupakan pihak yang paling dirugikan bila tidak hadir secara langsung, memberikan keterangan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

“Sesungguhnya ketika tersangka LE ataupun PH-nya tidak hadir menerangkan langsung di hadapan penyidik adalah rugi. Kenapa? Karena sekali lagi, dia sudah diberikan ruang dan tempat tapi tidak menggunakan kesempatan itu,” kata Fikri dalam pemberitaan di media online tersebut.

Menanggapi pernyataan Fikri, anggota THAGP, Drs. Aloysius Renwarin, SH.MH, mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kliennya, akan menghadiri pemanggilan yang dilakukan KPK.

“Namun saat ini, kondisi Pak Gubernur benar-benar dalam kondisi sakit parah. Berbicara masih sulit, air liur masih keluar dari mulut, tangan gemetar dan duduk atau berdiri terlalu lama, masih mengeluh sakit,” tukas Aloysius.

Menurut Aloysius, kondisi yang membuat kesehatan kliennya terus menurun itu, disebabkan karena Lukas Enembe telah terkena empat kali stroke parah. “Belum lagi, beliau telah menjalani operasi ginjal dan operasi jantung. Memang selama ini, Pak Gubernur rutin menjalani pengobatan di Rumah Sakit Singapura, dan setiap enam bulan harus melakukan kontrol ke rumah sakit,” ujarnya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box