Gabriel Goa

 

JAKARTA (PB.COM)— Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PADMA Indonesia, Gabriel Goa menilai jika benar informasi yang beredar di media sosial terkait tiga nama Penjabat Gubernur Papua di tiga wilayah pemekaran, maka telah terjadi konflik kepentingan elit tertentu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk politik 2024 mendatang.

Adapun tiga nama penjabat gubernur yang beredar di publik itu yakni Apolo Safanpo (Pj Gubernur Papua Selatan), Nicolaus Kondomo (Pj. Gubernur Papua Pegunungan), dan Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah.

Menurut Gabriel, lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian atau dikenal PADMA Indonesia pada prinsipnya mengapresiasi Pemerintah Pusat yang mengangkat Sumber Daya Manusia (SDM) Asli Papua sebagai Penjabat Gubernur di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) itu.

Hanya saja, dalam prinsip keadilan, adalah tidak fair jika Papua Tengah yang memiliki banyak sekali birokrat mumpuni, tidak satu pun dipilih. Malah yang diangkat adalah penjabat gubernur dari wilayah adat Lapago yakni Ribka Haluk dengan jabatan yang sebenarnya juga belum memenuhi syarat.

“Ini sebuah masalah. Figur yang diangkat untuk memuluskan kepentingan politik yang terselubung di dalamnya. Ribka Haluk diangkat menjadi Penjabat Gubernur Papua Tengah bukan berasal dari Provinsi Papua Tengah. Ia berasal dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Kemudian yang bersangkutan hanya Pejabat Eselon II di Tingkat Provinsi yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat,” kata Gabriel dalam rilis yang diterima media ini.

Gabriel menyarakan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri,  jika yang bersangkutan terpaksa mau diangkat menjadi Penjabat Gubernur, maka selayaknya menjadi Gubernur Provinsi Papua Pegunungan sesuai dengan wilayah asalnya agar adil.

“Yang harus menjadi Penjabat Gubernur di Provinsi Papua Tengah dari unsur Orang Asli Papua Tengah. Jika negara bisa loloskan Ribka Haluk, kan masih banyak pejabat eselon 2 dari wilayah Meepago yang bisa juga diloloskan jadi Penjabat Gubernur Papua Tengah,” tegasnya.

Gabriel juga berpandangan bahwa adalah lebih baik jabatan itu berasal dari Pejabat Eselon I Pemerintah Pusat sekalipun non Papua agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur tahun 2024 di provinsi baru itu.

Ia bahkan mencium, jika benar Ribka Haluk akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Tengah maka ada kepentingan politik elit Papua di Kemendagri dari partai tertentu untuk maju pada Pilgub Papua Tengah 2024 mendatang. (Gusty/Rilis)

Facebook Comments Box