Bupati Deiyai Ateng Edowai, S.Pd.K.,M.Pd saat menyerahkan Dana Desa kepada salah seorang kepala kampung, Jumat, 9 Desember 2022 di Lapangan Waghete.

 

DEIYAI (PB.COM)—Bupati Deiyai Ateng Edowai, S.Pd.K.,M.Pd, Jumat, 9 Desember 2022 turun langsung menyerahkan Dana Desa kepada 26 kampung dari 5 distrik di Kabupaten Deiyai.

Dana Desa sebesar Rp 22 miliar itu diserahkan Bupati Ateng secara tunai di Lapangan Waghete dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deiyai, 26 kepala kampung, sekretaris kampung, bendahara kampung, dan dikawal aparat keamanan.

Rupanya keputusan Bupati Ateng untuk hadir langsung menyalurkan Dana Desa kali ini karena ia ingin mendengar keluhan yang dialami masyarakat terkait penggunaan dana tersebut yang selama ini disalahgunakan.

Sebelumnya, proses pencairan Dana Desa di Kabupaten Deiyai melalui bank, dimana hanya kepala kampung, sekretaris kampung, dan bendahara kampung yang datang mengambilnya.

 

Bupati Ateng Edowai pada kesempatan itu meminta agar Dana Desa tahun ini dipergunakan tepat sasaran sesuai perencanaan yang telah dilakukan agar dapat membangun kampung dan masyarakat setiap kampung.

“Saya minta para kepala kampung, jangan ulangi seperti kebiasaan sebelumnya dimana dana desa digunakan tidak transparan dalam penyaluran ke masyarakat. Selama ini, saya terima pengaduan dari berbagai pihak menyangkut penyaluran dana desa sehingga akibatnya timbul permusuhan horizontal yang membuat hubungan kekeluargaan antara kepala kampung dan masyarakat menjadi tidak baik,” tegas Bupati Ateng.

Menurut Ateng, pihaknya sudah menerima banyak aduan bahwa ada kepala kampung sebelumnya usai mencairkan Dana Desa di bank, tidak menyalurkan dana itu ke masyarakat dengan baik. Karena itu, kali ini ia hadir menyerahkan langsung di Lapangan Waghete guna memberi petunjuk dan arahan kepada seluruh kepala kampung dan perangkat kampung.

“Beberapa kepala kampung tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Artinya, begitu dana dicairkan di bank, langsung menghilang. Saya harap tindakan seperti itu jangan diulangi lagi. Sekali lagi saya minta, dana ini jangan dipakai foya-foya secara pribadi. Ini dana milik masyarakat kampung jadi harus disalurkan untuk masyarakat secara transparan,” tegas politisi Golkar ini. (Derik Pinibo)

Facebook Comments Box