Wakil Bupati Pegubin Kris Bakweng Uropmabin, ST bersama pimpinan OPD saat giat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Pegunungan Bintang Tahun 2024, Kamis, 24 Februari 2023.

 

JAYAPURA (PB.COM)—Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, ST.,M.Si mengatakan bahwa berdasarkan analisis terhadap hasil evaluasi capaian kinerja Tahun 2022 dan asumsi kapasitas fiskal, maka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 diarahkan dan difokuskan pada 5 (lima) bidang prioritas.

“Ini merupakan tahun kedua dalam RPJMD Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2021-2026. Tema RKPD Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2024 yaitu Peningkatan Kualitas dan Akses Pembangunan Pegunungan Bintang yang Sehat, Cerdas, Mandiri Ekonomi, Berbasis Tata Ruang dan Budaya dengan prioritas pada 5 bidang,” kata Bupati Spei Bidana dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin, ST pada pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Pegunungan Bintang Tahun 2024.

Para peserta Forum Konsultasi Publik dari pimpinan OPD Pegubin yang hadir.

 

Kegiatan ini digelar oleh Bappeda Pegubin di kantornya pada Jumat, 24 Februari 2024 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Pegubin.

Adapun lima (5) bidang prioritas itu. Pertama, Peningkatan Kualitas SDM melalui Reformasi pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis kearifan lokal. Kedua, Peningkatan Daya Beli Masyarakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal (UMKM) dan peningkatan PAD. Ketiga, Peningkayan kualitas layanan infrastruktur dasar untuk menjamin konektifitas dan aktifitas antar wilayah terutama pada kawasan pusat-pusat pertumbuhan wilayah.

”Kemudian, Keempat, Pemulihan stabilitas keamanan daerah dan mengatasi berbagai penyakit sosial. Dan Kelima, Reformasi tata kelola pemerintahan berbasis data/informasi. Prioritas-prioritas tersebut agar dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kearifan lokal sesuai kondisi daerah dan berbasis tata ruang,” tegas Bupati Spei.

Menurut mantan Kepala Bappeda Pegubin ini, Forum Konsultasi publik yang digelar merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian penyusunan RKPD yang wajib dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya ialah forum ini bisa memperoleh masukan dan saran bagi penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2024.

“Dengan pelaksanaan forum ini menunjukkan bahwa adanya kemauan untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Hal ini sejalan dengan Misi ke-4 kami dalam RPJMD adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” urai politisi PDI Perjuangan ini.

Manfaatkan Forum Dengan Baik

Sementara itu, Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin, ST dalam arahannya saat membuka dan menutup kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD menegaskan, seluruh OPD harus mempriorotaskan pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

”Kita fokus pada pendidikan dan kesehatan, sejalan dengan dengan visi misi Cerdas dan Sehat yang diusung Pak Bupati. Karena Sumber Daya Manusia adalah aset utama kemajuan Pegunungan Bintang yang kita cintai,” kata Kris.

Selain itu, menurut Wabup Kris, pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila semua pihak memiliki pedoman dan panduan yang mengarahkan setiap  pilihan kebijakan dan strategi dimasa yang akan datang. Dengan perencanaan yang baik, kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber daya yang kita miliki untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Saat ini, seluruh proses perencanaan dan penganggaran telah dilakukan berbasis teknologi informasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dikelola dan diawasi secara langsung oleh pemerintah pusat. Kinerja daerah tidak lagi hanya diukur dari laporan realisasi fisik dan keuangan tetapi meliputi seluruh aspek aktifitas pemerintah daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder di daerah. Pemerintah daerah berperan sebagai koordinator dan fasilitator pembangunan di daerah. Tugas kita yaitu mengarahkan dan mensinergikan seluruh stakeholder pembangunan agar dapat berperan secara aktif dalam pembangunan daerah.

“Untuk itu saya mengharapkan perhatian kita semua, agar dapat memanfaatkan Forum ini dengan baik, mengikuti kegiatan ini secara aktif dan bertanggung jawab, memberikan saran dan masukan tentang kondisi daerah guna penyempunaan rancangan awal RKPD sehingga apa yang dihasilkan dari Forum Konsultasi Publik ini akan dapat bermanfaat bagi pembangunan di Tanah Aplim Apom menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” tutupnya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box