Arson Wunungga, kakak kandung korban penembakan aparat, Alm. Neimiles Wunungga saat menjelaskan alasan pemalangan dan penahanan mobil Satpol PP di kampung Biuk, Tolikara, Kamis, 8 Juni 2023.

KARUBAGA (PB.COM)-Kasus penyerangan sejumlah warga Karubaga terhadap aparat kepolisian Polres Tolikara pada 19 Desember 2023 berujung pada penembakan aparat yang menimbulkan 4 korban luka dan 1 orang meninggal dunia, masih juga belum terselesaikan.

Arson Wunungga, keluarga dari korban meninggal dalam insiden tersebut yakni Naimile Wunungga, merasa belum melakukan penegakan hukum terhadap personilnya yang menjadi pelaku penembakan. Buntut dari kekecewaan itu, Arson bersama sejumlah keluarganya melakukan pemalangan jalan di Distrik Biuk, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, 8 Juni 2023.

Tak hanya itu. Arson dan keluarga juga menahan 1 unit mobil dinas milik Satpol PP Tolikara di lokasi pemalangan jalan menuju Distrik Kembu tersebut. Mobil itu ditahan usai anggota Satpol PP Tolikara bersama Kepala Bidang Yunas Yikwa mengawal Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH,M.AP menghadiri undagan acara penamatan siswa Sekolah Alkitab Maranatha di Mamit, Distrik Kembu.

“Saya sebagai kaka kandung Naimiles Wunungga dan seluruh keluarga korban mendesak aparat kepolisian segera memproses pelaku yang menembak adik saya. Ini adalah tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia. Polisi diberikan kekuasaan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan membunuh,” kata Arson sebagaimana rilis yang diterima media ini, Minggu, 11 Juni 2023.

Menurut Arson, hingga saat ini pihaknya selaku keluarga korban belum tahu proses pemeriksaan, penyelidikan dan hukuman apa yang dijatuhkan terhadap oknum polisi Polres Tolikara yang telah menembak adik kandungnya itu.

“Sudah lebih dari 6 bulan kami keluarga korban menunggu penyelesaian masalah ini dari aparat polisi Tolikara, kami menunggu sejauh mana proses hukum pelaku sampai dimana, tapi tidak jelas,” tegas Arson Wunungga.

Ia mengaku, pihak keluarga juga belum diberitahu terkait penahanan terhadap pelaku oleh aparat Polres Tolikara. Karena itu, ia sangat pesimis dengan proses hukum yang adil dan transparan.

“Kami berharap, pelaku bisa menghadapi sidang pengadilan dan diadili atas tindakan itu. Hukuman yang mungkin dijatuhkan termasuk hukuman penjara, denda, hingga pemecatan harus diproses secara terbuka. Kami keluarga korban sudah beberapa kali mendatangi Kantor Polres Tolikara untuk menanyakan penanganan sesuai jalur hukum hingga ke pengadilan tinggi maupun tuntutan perdamaian terhadap pelaku tapi belum ada jawaban,” tegasnya.

Kadis Kominfo Turun Tangan
Sementara itu, terkait tindakan pemalangan jalan dan penahanan mobil dinas milik Satpol PP, Arson Wunungga mengatakan hal itu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Kominfo Tolikara Derwes Yikwa yang tidak pernah merilis berita terkait peristiwa atau kronologis pembunuhan serta aksi demo keluarga korban beberapa minggu lalu di Kantor Bupati di Igari.

Kepala Dinas Kominfo Tolikara, Derwes Yikwa saat memberi arahan sekaligus bernegosiasi dengan keluarga korban di lokasi pemalangan dan penahanan mobil.

“Kami keluarga korban kecewa karena Kepala Dinas Kominfo Derwes Yikwa adalah keluarga kami, tapi dia punya saudara terbunuh ini tidak bantu mengangkat dengan merilis berita ke media cetak atau media online sehingga kami menahan mobil dinas ini,” tegas Arson.

Mendengar isi hati Arson,
Kepala Dinas Kominfo Tolikara Derwes Yikwa langsung turun tangan menemui keluarga korban di lokasi penahanan mobil Dinas Satpol PP di Kampung Biuk. Pada kesempatan itu Derwes menjelaskan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kominfo Tolikara berbeda dengan tugas wartawan di media massa. Dimana tugas Kominfo ialah mengawal kemajuan infrastruktur telekomunikasi di daerah.

“Selain itu, Kominfo bertugas menginformasikan semua kegiatan Pemerintah daerah sebagai Aparat Sipil Negara. Semua tupoksi itu diatur dengan aturan kepegawaian. Beda dengan tugas pokok dan fungsi wartawan yang meliput semua kegiatan pemerintahan maupun peristiwa apapun dirilis dan dipublikasikan dengan bebas karena mereka independen dan tidak terikat,” tegas Derwes.

Mantan Kabag Humas Tolikara ini juga menjelaskan, pihak Kominfo
tidak bisa sembarangan mempublikasikan semua kegiatan pemerintahan maupun peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Sebab Kominfo juga memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dimana semua berita kegiatan atau peristiwa apapun sebelum publikasikan ke semua media harus terlebih dahulu disampaikan kepada PPID.

“Kalau PPID setujui untuk publikasikan baru kami share ke semua media. Tetapi kalau mereka tidak menyetujui, pasti kami tidak mempublikasikan. Semoga hal ini bisa dimengerti olehmasyarakat awam,” tutur Derwes Yikwa.

Arson Wunungga menyerahkan kembali kunci mobil Dinas Satpol PP yang ditahannya kepada Kepala Bidang Satpol PP Yunas Yikwa.

Pada kesempatan itu, berkat negosiasi dari hati ke hati yang dilakukan Derwes Yikwa, keluarga korban akhirnya mengembalikan mobil kepada Dinas Satpol PP yang diterima Kepala Bidang Yunas Yikwa didampinggi Kepala Dinas Yonias Weya di lokasi pemalangan di Kampung Biuk.

Kendati demikian, Arson
Wunungga mengancam akan kembali memalang jalan dengan membuat pagar yang hanya akan dibuka jika pihak Polres bersama Pemkab Tolikara duduk bersama untuk menyelesaikan secara damai antara keluarga korban dan pelaku. (Gusty MR/Diskominfo Tolikara)

Facebook Comments Box