Bupati Spei Bidana bersama Tim Penyusun Kajian Akademik DOB Pegunungan Bintang saat foto bersama di Bandara Kiwirok usai FGD, Senin, 19 Juni 2023.

JAYAPURA (PB.COM)Menindaklanjuti penyerahan aspirasi masyarakat untuk mendorong pemekaran tiga (3) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) yakni Kabupaten Ketengban, Okmin Papua, dan Okmin Papua Selatan, Tim Penyusun Kajian Akademik, Senin, 19 Juni 2023 pun turun ke Pegubin untuk melakukan survei, berdialog dengan masyarakat, dan mengumpulkan data guna melakukan kajian pemekaran.

Tim Penyusun Kajian Akademik DOB Pegubin ini terdiri dari 14 orang tenaga ahli dipimpin Prof. Ir. Yohanes Sardjono, APU dari BRIN, yang juga merupakan Staf Khusus Bupati Pegubin Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian IPTEK dan Infrastruktur. Mereka menggelar Focus Group Discussion (FGD) di masing-masing calon ibukota kabupaten dan di Kota Oksibil untuk mendengar masukan langsung dari berbagai elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana, ST,M,Si mendampingi langsung tim terbang dari Sentani ke Kiwirok, calon ibukota Kabupaten Okmi Papua dengan menggunakan pesawat caravan milik AMA. Dua jam di Kiwirok, tim melanjutkan ke Iwur, calon ibukota Kabupatan Okmin Papua Selatan, kemudian ke Oksibil untuk menggelar pertemuan di sana.

Bupati Spei Yan Bidana saat memberikan sambutan di Distrik Kiwirok, calon ibukota Kabupaten Okmin Papua.

Ketua Tim Penyusun Kajian Akademik DOB Pegubin Prof. Ir. Yohanes Sardjono, APU mengatakan, ia bersama 13 tenaga ahli dari berbagai perwakilan kementerian, lembaga negara dan universitas ternama guna mempercepat proses penetapan tiga kabupaten baru ini.

“Setelah kunjungan ini, Rabu kami akan balik ke Jakarta dan langsung tancap gas menyusun naskah akademik secara komprehensif. Kami akan jadikan ini sebagai naskah akademik percontohan untuk beberapa kabupaten lain di Papua yang akan memekarkan wilayahnya,” kata Prof. Sardjono kepada papuabangkit.com melalui telepon selulernya pada Senin malam, 19 Juni 2023 usai menggelar pertemuan di Oksibil.

Sardjono menargetkan, ketiga DOB pemekaran dari Pegubin ini akan disetujui oleh DPR RI sebelum Presiden Jokowi turun pada 20 Oktober 2024.

Ketua Tim Penyusun Kajian Akademik DOB Pegubin, Prof. Ir. Yohanes Sardjono, APU saat memberikan sambutan di Kiwirok.

“Mudah-mudahan, tiga DOB Pegunungan Bintang ini sudah diketok palu sehingga muncul undang-undang untuk membentuk DOB,” tuturnya.

Lex Specialis

Prof. Sardjono mengatakan, kendati secara nasional masih berlaku kebijakan penundaan sementara atau moratorium terhadap usulan pemekaran daerah baru, namun Papua memiliki kekhususan terkait pemekaran wilayah melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas UU N0mor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Jadi khusus Papua tak ada moratorium, makanya 4 provinsi baru sudah dibentuk tahun 2022 lalu. Artinya, kalau provinsi bertambah maka kabupaten juga harus bertambah,” bilangnya.

Menurut Sardjono, dalam kajian akademik, pemekaran 3 DOB di Pegubin ini  memperhatikan 4 hal. Pertama, kekuatan sumber daya alam, sumber daya manusia dan ekonomi di calon DOB tersebut supaya bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan berkelanjutan (sustainable).

“Banyak pengembangan DOB targetnya ialah ingin mendapatkan uang dari pemerintah pusat. Pemikiran ini memang tidak salah sih, tetapi yang sangat penting ialah bagaimana kabupaten yang baru dimekarkan itu bisa sustainable dalam bidang ekonomi,” tegasnya.

Kedua, aspek sosial budaya dan adat istiadat dari wilayah yang akan dimekarkan. Hal ini penting agar tidak terjadi pro kontra antarsuku atau marga setempat. Ketiga, lingkungan hidup. Keempat, tata pemeritahan.

Masyarakat di Distrik Iwur yang hadir menyambut Tim Penyusun Kajian Akademik DOB Pegubin

Sebelumnya, Pada Senin, 10 April 2023, Bupati Pegubin Spei Bidana mendatangani Gedung MPR RI, Jakarta dan menyerahkan dokumen usulan pemekaran 3 DOB itu kepada senator. Dengan didampingi Ketua DPRD Denius Taplo Uopmabin, S.Si, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pegunungan Bintang, Paul Mabel, S.IP,M.Si dan Prof. Yohanes Sardjono, Spei Bidana secara resmi menyerahkan dokumen itu kepada Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma.

“Kami bawa dokumen usulan pemekaran tiga DOB ini karena aspirasi masyarakat menghendaki adanya pemekaran. Selama 40 tahun kami berada di Jayawijaya, Pegunungan Bintang ini seperti tak ada kehidupan. Nah sekarang sudah 20 tahun menjadi kabupaten, saya kira sudah saatnya Pegunungan Bintang menjadi embrio untuk lahirnya tiga kabupaten baru,” kata Bupati Spei saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite I DPD RI. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box