Peserta seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Mamberamo Tengah saat mengikuti wawancara Di Kantor BKN Regional IX Jayapura, Senin, 3 Juli 2023.

JAYAPURA (PB.COM)Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wilayah II, Profesor Agustinus Fatem memantau langsung proses pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar Pemda Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Provinsi Papua Pegunungan di Kantor BKN Regional IX Jayapura, Senin, 3 Juli 2023.

Seleksi ini diikuti sebanyak 43 pejabat yang telah memenuhi syarat kepangkatan minimal IVa dan pernah atau sedang menduduki jabatan. Mereka akan diseleksi oleh panitia seleksi internal terdiri dari Asisten III Setda Papua sebagai ketua, dengan anggota Inspektur Provinsi Papua, Kanreg BKN, dan dua orang akademisi.

Proses seleksi jabatan tinggi pratama Kabupaten Mamteng ini sudah berlangsung sejak Jumat, 30 Juni 2023.

Komisioner KASN  Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wilayah II, Profesor Agustinus Fatem mengatakan, kehadirannya di Kanreg BKB IX Jayapura adalah untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari pengumuman lowongan jabatan, seleksi administrasi, asesemen, penulisan makalah dan dan wawancara.

“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama memang berhubungan dengan KASN. Kami sudah dua kali mengeluarkan rekomendasi. Yang pertama terkait uji kompetensi dalam rotasi, kalau tidak salah empat pejabat di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah dan sudah dilaksanakan. Bahkan sudah dilantik. Untuk seleksi pimpinan tinggi pratama hari ini di 14 jabatan yang lowong, kami juga sudah mengeluarkan rekomendasi dan panitia seleksi juga telah melakukan tahapan,” ujar Agus Fatem.

Menurut Agus Fatem, untuk pejabat administrator eselon III dan pejabat pegawas eselon IV, Plt. Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, S.Sos harus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mendapatkan ijin.

Dia menjelaskan, dari hasil ini, panitia seleksi akan menetapkan tiga terbaik dari masing-masing jabatan, lalu disampaikan kepada Plt. Bupati Mamteng sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk meneruskan kepada KASN guna mendapatkan rekomendasi hasil seleksi.

“Berdasarkan itu, Plt. Bupati Mamberamo Tengah akan meminta ijin ke Mendagri untuk mendapatkan pelantikan. Beliau akan menggunakan kewenangannya untuk memilih satu dari tiga terbaik untuk ditetapkan dan dilantik dalam jabatan, sesuai yang mereka lamar,” tegas Fatem.

Agus Fatem mengatakan, Plt. Bupati Mamteng sampai saat ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan masih memiliki kewenangan untuk melaksanakan pelantikan. Tentunya harus dengan persetujuan atau ijin dari Mendagri.

Dia menegaskan, seleksi ini bertujuan mendapatkan, pejabat-pejabat yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Kualifikasi yang dimaksud ialah para pejabat yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang tercantum didalam pasal 107 huruf c peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, dan kompetensi dalam hal ini adalah manajerial, kompetensi sosial kultural.

“Kalau sudah memenuhi itu semua, diharapkan ketika menjadi pejabat pimpinan tinggi pada instansi dinas atau badan yang dilamar, akan dapat mengeksekusi semua rencana kerja dan program-program yang sudah disusun dengan baik dalam mencapai visi dan misi bupati dan wakil bupati Kabupaten Mamberamo Tengah,” tutupnya. (Reis Masella/Humas Pemkab Mamteng)

 

Facebook Comments Box