Tenaga kesehatan yang direkrut DP3KAB Pegubin sedang menjalani pelatihan pemasangan alat kontrasepsi di Puskesmas Kota Oksibil, Kamis, 3 Agustus 2023.

OKSIBIL (PB.COM)—Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) Milka Mabel, S.Pd mengambil kebijakan merekrut 15 tenaga SDM kesehatan Orang Asli Pegubin untuk membantu pelayanan KB dan menekan angka stunting di wilayah itu.

Kelima belas tenaga kesehatan yang baru lulus pendidikan ini sedang mencari kerja. Merasa tergerak hatinya, Milka Mabel pun memutuskan untuk merekrut mereka menjadi pentugas kesehatan dan siap ditempatkan di beberapa kampung yang masuk zona Pasangan Usia Subur (PUS), Keluarga Berencana (KB), dan Stunting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pegubin, Milka Mabel, S.Pd (kiri) saat membuka kegiatan pelatihan.

Menurut Milka Mabel, seiring dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat Pegubin akan pentingnya memiliki keluarga yang terencana berdampak pada meningkatnya penggunaan alat kontrasepsi. Oleh karena itu, tentu dibutuhkan sejumlah tenaga medis untuk membantu DP3AKB Pegubin.

“Dalam rangka itulah, kami merekrut 15 pengawas kesehatan ini untuk membantu kami dapat melayani, mendampingi dan mengedukasi masyarakat, terutama Pasangan Usia Subur dan ibu-ibu tentang metode kontrasepsi yang paling cocok dengan kondisi masing-masing. Selain itu, juga mengedukasi soal bahaya stunting dan pencegahannya,” ujar Milka Mabel saat membuka kegiatan Pelatihan Penguatan Pelaksanaan Penyuluhan, dan Pengembangan Programr KKBPK di Kantor KB Kabiding, Oksibil, Kamis, 3 Agustus 2023.

Para tenaga kesehatan yang direkrut sedang mendengarkan penyampaian materi dari narasumber.

Ia menjelaskan, para peserta KB metode kontrasepsi seperti KB spira atua IUD (Intrauterine Device) dan KB Implan di Pegubin dalam pelayanannya memerlukan kompetisi khusus, terutama dalam pemasangan maupun pencabutan. Oleh karena itu, selain memerlukan pengetahuan kognitif, diperlukan pula kemampuan atau skill yang khusus dari para petugas kesehatan.

“Jadi kegitan ini masuk Tagging Stunting, artinya ini bukan hanya menciptakan SDM bidan yang berkompeten dan bersertifikasi untuk melayani akseptor, namun juga upaya untuk mengintervensi di kampung-kampung maupun dusun yang ditetapkan untuk lokus stunting. Jadi tenaga medisnya harus mampu memberikan pelayanan terhadap Pasangan Usia Subur (PUS) didaerah Pegubin,” pinta Milka.

Pelatihan Dinas P3AKB Pegubin yang bersumber dari APBN 2023 ini berlangsung selama dua hari yakni 4-5 Agustus 2023. Para peserta dibekali dengan materi pencegahan dan penanganan stunting, kemudian dilanjutkan dengan praktik pemasangan alat kontrasepsi IUD dan KB Implan pada Pasangan Usia Subur di Ruangan KIA Puskesmas Kota Oksibil.

“Kami mengharapkan agar melalui pelatihan ini, para peserta mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri di setiap kampung yang ditugaskan berdasarkan materi pelatihan penanganan stunting dan KB yang diberikan oleh narasumber. Juga dibutuhkan pelatihan bagi para bidan yang bersifat langsung pada pasien,” tegasnya. (Aquino Ningdana/Gusty)

Facebook Comments Box