JAYAPURA (PB.COM)—Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Papua, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).
Kedua inovasi yang dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta JKN di Tanah Papua ini resmi di-launching pada Jumat, 29 September 2023, bertempat di Poliklinik Gedung Instalasi Rawat Jalan, ditandai dengan penggguntingan pita oleh Kepala Dinas Kesehatan Papua Dr. Robby Kayame, SKM.M.Kes mewakili Penjabat Gubernur Papua.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura Deny Jermy Eka Putra Mase, S.KM,MM mengatakan dengan di-launchingnya Loket Pemberian Informasi dan POROS merupakan langkah awal dibangunnya kolaborasi dan komitmen yang baik antara pihak BPJS dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua melalui RSUD Jayapura guna meningkatkan mutu pelayanan bagi pasien peserta JKN-KIS.
“Dengan loket ini, pasien peserta JKN-KIS bisa medapatkan informasi atau pun menyampaikan keluhan atau masalah saat mendapat pelayanan. Tujuannya ialah selain meningkatkan mutu pelayanan, tetapi juga dapat memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pasien saat mendapatkan pelayanan di rumah sakit, maupun keluhan,” kata Deny.
Menurut Deny, untuk menopang jalannya pelayanan di loket informasi dan implementasi penggunaan aplikasi POROS ini, pihaknya akan menempatkan salah seorang staf. Ia akan dibantu oleh Tim Penanganan Pengaduan dan Keluhan Pasien (TP2KP) yang dibentuk khusus oleh Direktur RSUD Jayapura.
“Jadi BPJS dan tim TP2KP ini akan berkolaborasi memberikan informasi dan terima pengaduan. Setelah di RSUD Jayapura, nanti kita juga akan launching loket yang sama di rumah sakit lain di Kota Jayapura. Sejauh ini, masalah yang paling sering ditemukan di fasilitas kesehatan di Jayapura ialah masalah iur biaya dan obat. Ini jadi perhatian kami dari BPJS dan fasilitas kesehatan,” tegas Deny.
Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes mengatakan, pihaknya menyambut baik dua inovasi yang resmi hadir di RSUD Jayapura dalam meningkatkan pelayanan melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait, terutama BPJS.
“Peresmian loket pelayanan BPJS Kesehatan ini adalah salah satu bentuk upaya inovasi rumah sakit dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Papua. Proses penanganan pengaduan dan pemberian informasi melalui loket ini akan dilakukan secara otomatis atau melalui proses digitalisasi sesuai dengan tingkat urgensi dan kebutuhan pasien,” kata Aloysius.
Menurut Aloysius, sebagai organisasi padat karya, padat teknologi, padat profesi, padat pengelolaan keuangan dan padat masalah, RSUD Jayapura dalam proses pelayanan kesehatan kepada masayarakat pasti selalu ada masalah. Termasuk masalah dalam pelayanan pasien JKN-KIS.
“Oleh karena itu, per 1 Juni 2023, kami sudah resmi membentuk Tim Penanganan Pengaduan dan Keluhan Pasien atau TP2KP. Selama tiga bulan berjalan, RSUD Jayapura terutama unit-unit pelayanan sangat terbantu. Mereka sudah tangani ratusan pengaduan. Hari ini, tim ini kita kolaborasi dengan tim BPJS di loket informasi ini untuk tangani pengaduan dari pasien JKN-KIS atau keluarganya,” tutur Aloysius.
Diapresiasi Kadinkes
Kepala Dinas Kesehatan Papua Dr. Robby Kayame, SKM.M.Kes mengapresiasi hadirnya loket BPJS kesehatan digerakkan oleh tim Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS dan Tim Penanganan Pengaduan dan Keluhan Pasien (TP2KP) yang dibentuk RSUD Jayapura.
“Ini momen yang tepat, dimana menjawab kebutuhan masyarakat peserta BPJS yang selama ini mengeluh terkait pelayanan kesehatan. Dengan loket ini, keinginan masyarakat terjawab sehingga ke depan mereka mengerti alur pelayanan serta hak dan kewajiban,” kata Robby Kayame.
Menurut Robby, hadirnya loket pelayanan BPJS ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat yang selama ini tidak mengetahui haknya setelah pemerintah daerah dimana ia tinggal sudah menjalankan program Universal Health Couverage (UHC) JKN-KIS.
“Masyakarat cukup tunjuk NIK/KTP saja sudah bisa akses layanan kesehatan JKN ini. Selain itu, juga diharapkan masyarakat mengerti alur rujukan pasien di RSUD Jayapura. Selama ini, kadang masyarakat serobot saja. Langsung dari pedalaman langsung ke RSUD Jayapura tanpa lewat prosedur-prosedur. Padahal BPJS dan Pemda punya aturan yang harus ditaati,” katanya.
Secara Nasional
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat, 29 September 2023.
Ghufron menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” kata Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Ghufron. (Gusty Masan Raya)