KOBAKMA (PB.COM)—Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah (Setda Mamteng), Provinsi Papua Pegunungan menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di salah satu hotel di Jayapura, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2009 menghadirkan praktisi hukum Jese Damanik sebagai narasumber dan dibuka oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Mamteng, Steven Payogwa. Giat ini diisi juga dengan sesi tanya jawab dengan peserta.
Jese Damanik dalam pemaparan materinya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai yang berada di Bagian Kesra Setda Mamberamo Tengah untuk memahami kerja dan tupoksi pada bagian kesra.
“Kegiatan ini juga untuk memahami tentang apa yang di dalam kerja menuju tercapainya kesejahtran masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap, setelah kegiatan sosialisasi ini, para pegawai bisa mengimplementasikan dalam kerja setiap hari.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Mamteng Steven Payokwa menyampaikan terimakasih kepada narasumber yang sudah memberikan penjelasan kepada para pegawai tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi pada pegawai di Bagian Kesra Setda Mamberamo Tengah sehingga nantinya apa yang dapat diterapkan dalam tugas dan tanggung jawab setiap di tempat kerja. Oleh karena itu, rencanaya kegiatan seperti ini akan digelar lagi pada tahun mendatang.
“Saya minta pegawai yang mengikuti kegiatan ini agar serius untuk mendengar dengan baik materi yang dibawakan. Sebab ini sangat penting untuk memahami tugas dan pekerjaan, termasuk peningkatan kapasitas pegawai itu sendiri,” tegas Steven. (Reis Masella/Humas Pemkab Mamteng)