JAYAPURA (PB.COM)—Warga Pegunungan Bintang di Distrik Oksibil, Kalomdol, Serambakon dan sekitarnya dalam waktu dekat akan menikmati layanan listrik yang disediakan pemerintah daerah dan PT PLN (Persero).
Diperkirakan pada Desember 2023 ini, seluruh jaringan listrik akan rampung dikerjakan sehingga menyuplai listrik ke seluruh wilayah itu, baik itu kantor pemerintah dan swasta maupun rumah-rumah warga.
Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, ST.M.Si dihubungi Jumat, 3 November 2023 mengatakan, dalam rangka mendukung kemandirian energi listrik dan peningkatan Pendapatan Daerah, selain membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Digul, pihaknya juga akan memberlakukan pemasangan meteran bagi seluruh kantor dinas dan rumah warga.
“Karena itu tadi, saya turun langsung ke Loket Pendaftaran Pelanggan Baru PLN di Kantor Perindagkop dan mengajak semua kepala OPD di Pegunungan Bintang agar wajib daftar dan mulai pasang meteran, baik di kantor, rumah-rumah dinas atau barak pegawai,” kata Bupati Spei Bidana lewat telepon seluler usai memantau pengerjaan rumah turbin dan travo di PLTMH Digul.
Menurutnya, pemasangan meteran juga akan dilakukan di semua rumah warga di willayah Distrik Oksibil, Kalomdol dan Serambakon. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa warga Pegubin harus memahami bahwa dengan adanya pemasangan meteran berbentuk token atau pulsa prabayar, maka untuk mengakses listrik ke depan, warga harus membayar atau mengisi pulsa listrik terlebih dahulu.
“Untuk pemasangan meteran di rumah warga, kita akan subsidi dengan dengan Otsus. Jadi gratis. Tetapi sesudah itu, masyarakat tiap rumah atau KK harus bayar tiap kali pakai supaya ada penerimaan bagi daerah. Selama ini 20 tahun kita bakar uang puluhan miliar tiap tahun tanpa ada kembali karena masih subsidi,” tegas Bupati Spei.
Ia menegaskan, saat ini sudah berdiri sekitar 200-an tiang PLN yang terpasang dari Turbin PLTMH Digul menuju Oksibil. Masih dibutuhhan sekitar 200-an tiang lagi guna menopang intalasi jaringan listrik.
Tekan Dana APBD
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pegunungan Bintang, Yance Tapyor, ST,M.AP mengatakan, perubahan kebijakan layanan listrik dengan menggunakan meteran adalah aturan nasional yang sudah diberlakukan oleh PT PLN (Persero). Di seluruh Indonesia, warga yang mengakses listrik harus membayar. Tak ada yang gratis.
Menurut Yance, masyarakat harus memahami bahwa biaya listrik di Pegunungan Bintang selama 20 tahun ini sangat besar. Di masa kepemimpinan Bupati Spei, setiap bulan dibutuhkan dana APBD sebesar Rp 500 juta dengan jadwal nyala dari Pkl 17.30-00.00 WIT.
“Ini masih lebih baik, bisa tekan sebulan Rp 500 juta. Dulu di kepemimpinan sebelumnya, Pemda bayar bisa Rp 20-30 miliar per tahun. Jadi baik listrik dan air, dengan menggunakan meteran maka semua wajib bayar agar ada PAD bagi daerah,” tuturnya.
Ia menegaskan, saat ini sudah terdapat 500 meteran yang sudah terpasang di bawah koordinasi Dinas Perindagkop dan PLN. Sementara di catatan Dinas PUPR, untuk Distrik Oksibil, para pelanggan mencapi 3.000 lebih yang harus dipasang.
“Tahun depan, rencananya kita dari Dinas PUPR yang akan tangani. Mohon doanya juga agar proses pemasangan jaringan dari PLTMH lancar dan tidak terkendala pesawat. Saat ini, material seperti tiang listrik dan kabel terus diangkut dari Jayapura ke Oksibil,” tegas Yance. (Gusty Masan Raya)