Pengacara handal Dr. Pieter Ell, SH,MH.

JAYAPURA (PB.COM)Sekitar 297 sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin, 29 April 2024. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tentu menjadi salah satu pihak yang akan berperkara.

Guna menghadapi ratusan gugatan tersebut, KPU telah menyiapkan advokat-advokat handal yang akan mengikuti jalannya persidangan.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah menguasakan kepada 8 kantor hukum yakni Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), Nurhadi Sigit Law Office, Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, dan ⁠Bengawan Law Firm.

Menurut Afifuddin, penanganan ratusan sengketa Pileg itu ditargetkan rampung pada 10 Juni mendatang. Ia meyakini para kuasa hukum yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani sengketa-sengketa hukum, khususnya di MK.

“Mereka kantor hukum yang bonafid serta memiliki track records mumpuni dalam menyelesaikan perkara-perkara di MK,” tegasnya.

Pengacara handal Dr. Pieter Ell, SH,MH ketika dikonfirmasi terkait penanganan sengketa Pileg 2024 membenarkan bahwa kantor hukumnya yang berkedudukan di Jayapura, Papua adalah salah satu dari 8 kantor hukum lainnya di seluruh Indonesia yang dipercayakan menjadi kuasa hukum KPU RI guna menghadapi perkara sengketa Pileg 2024 di MK.

“Saat ini, kami tengah mencermati dan mengecek satu per satu perkara yang telah teregister di MK. Ini penting karena setiap gugatan memiliki karakteristik dan challenge tersendiri, seperti Sistem Noken yang hanya terlaksana di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Karena itu, kami akan memberikan yang terbaik untuk pembelaan kepada KPU,” kata Pieter.

Pieter yang juga membintani sejumlah film layar lebar bersama bintang-bintang ternama, seperti Syahrini, indro warkop dan Samuel Rizal Arifin ini, mengaku tertantang dalam menangani perkara-perkara Pileg ini.

“Menangani sengketa Pileg tentu tidaklah mudah. Kasusnya pun beragam. Namun, kantor kami  optimis bisa menyelesaikan tugas mulia  ini dengan baik,” tuturnya. (GMR/Rilis)

Facebook Comments Box