NABIRE (PB.COM)—Penjabat Gubernur Dr. Ribka Haluk, S.Sos,MM melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah Ausilius You, S.Pd,MM,MH membuka kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyerapan APBD Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Kamis, 13 Juni 2024.
Rapat Monev ini diselenggarakan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi percepatan penyerapan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 ini merupakan forum percepatan pembangunan Papua Tengah,” ujar Ausilius You saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.
Menurut Ausilius, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah yang merupakan daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran daerah selama kurun waktu satu tahun. Ia juga menyampaikan apresiasi fasilitator dan peserta yang hadir dalam rapat tersebut.
“Anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan segala sumber daya dan dana guna mendukung pembangunan di Papua Tengah,” kata Ausilius yang juga mantan Penjabat Bupati Kabupaten Mimika.
Ausilius menambahkan, APBD Provinsi Papua Tengah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2024. Besaran alokasi belanja daerah sebesar Rp 4.820.033.558.744,00. Hingga kini, baru terealisasi Rp 437.521.984.164,00 atau sebesar 17,62 persen.
Kondisi tersebut, kata Ausilius, tentu tidak menguntungkan karena sesungguhnya APBD diharapkan dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional di tengah peningkatan dampak risiko global. Agar dapat memenuhi tujuan tersebut, idealnya realisasi belanja atau penyerapan anggaran merata dan proporsional sepanjang tahun anggaran.
“Dengan realisasi belanja yang merata dan proporsional akan mendorong terwujudnya peran pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penyerapan anggaran yang sangat lambat serta tidak merata dan tidak proporsional menjadi isu penting dalam mewujudkan belanja yang berkualitas,” katanya.
Permasalahan besar dalam pelaksanaan anggaran saat ini, kata Ribka, adalah penyerapan anggaran yang tidak merata dan menumpuk di akhir tahun. Pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tentunya akan menimbulkan beberapa permasalahan seperti adanya pekerjaan yang tidak dapat terselesaikan sampai akhir tahun.
“Oleh karena itu perlu dilakukan rapat monitoring dan evaluasi percepatan penyerapan APBD Papua Tengah tahun anggaran 2024 secara periodik dan berkelanjutan. Selain itu, diperlukan juga suatu inovasi dan strategi optimalisasi kinerja realisasi belanja dengan cara memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan secara relevan dan terjadwal,” ujar Ausilius.
Kemudian, mengidentifikasi dan melakukan percepatan kegiatan yang dapat segera dilakukan serta mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan target, rencana kegiatan, dan rencana penarikan dana yang telah disusun sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
“Upaya berikutnya adalah adanya pengawasan dan pengendalian. Pengawasan dilakukan oleh unit di atasnya, sejauh mana OPD dapat melaksanakan rencana kegiatan yang sudah direncanakan. Peningkatan sistem pengendalian internal yang memadai dari auditor inspektorat daerah sangat diperlukan dalam hal mengawal proses pelaksanaan kegiatan dan mengantisipasi hal-hal yang menghambat kelancaran pelaksanaan kegiatan,” bilang Ausilius.
Ausilius mengatakan, pihaknya berharap agar rapat monitoring dan evaluasi percepatan penyerapan APBD Papua Tengah tahun 2024 menjadi momen strategis untuk menguatkan sinergitas antar instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Melalui kesempatan ini saya menitip pesan kepada para kepala OPD untuk bekerja lebih keras lagi melaksanakan semua kegiatan pada pelaksanaan belanja APBD yang sudah direncanakan di masing-masing lingkungan OPD,” ujar Ausilius.
Rapat dihadiri Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev dan Kasubdit Wilayah IV Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Anwar Musadad, S.STP, MPP, Ph.D.
Selain itu, hadir Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagr Muhamad Zulfan Arief, S.Sos,M.Si, analis Laporan Realisasi Anggaran Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yuni Rohaeni, S.Si serta para fasilitator dan analis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (Gusty Masan Raya)