
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aruam Pagawak,SPd,MSi saat mengunjungi Koperasi GIDI Taria Distrik Megambilis.
JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah memanfaatkan dana otonomi khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk Kabupaten Memberamo Tengah sesuai petunjuk teknis dan amanat Undang-Undang Otonomi khusus (Otsus). Salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi rakyat.
Salah satu program pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Mamberamo Tengah yaitu pengembangan dan pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah, Aruam Pagawak, S.Pd., M.Si., mengatakan, untuk tahun anggaran 2024 ini telah menyalurkan dana sebesar Rp 2,9 miliar lebih yang bersumber dari dana Otsus tahun 2024, untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro maupun menengah.
Aruam Pagawak mengatakan, dana yang dikucurkan tersebut merupakan modal usaha bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mamberamo Tengah yang merupakan pelaku UMKM. “Modal usaha ini kami berikan kepada 147 penerima manfaat yang merupakan pelaku UMKM. Satu orang kami berikan sebesar Rp 20 juta,” ujar Aruam Pagawak , Minggu (30/6/2024).
Dengan adanya modal usaha ini, pelaku UMKM diharapkan bisa lebih giat lagi dalam mengembangkan usahanya. Sehingga kegiatan usaha yang mereka lakukan dapat menopang perekonomian keluarga mereka masing-masing.
Selain modal usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah, juga mengalokasikan dana sekira Rp 600 juta untuk 15 koperasi yang terdiri dari 10 koperasi milik gereja atau dikelola gereja di bawah Klasis GIDI wilayah Bogo dan 5 koperasi yang dikelola oleh masyarakat.
“Satu koperasi kami berikan dana sebesar Rp 35 juta lebih. Harapan kami dengan bantuan ini, baik untuk koperasi maupun UMKM, ekonomi masyarakat bisa semakin tumbuh dan memiliki penghasilan melalui kegiatan usaha yang dilakukan,” tuturnya.
Demikian pula bantuan kepada koperasi yang dikelola oleh gereja, diharapkan gereja memiliki penghasilan melalui koperasi yang sudah dibentuk. Koperasi ini Dinas Koperasi dan UKM yang membentuk dan membantu mengurus akta notaris pendirian pada tahun 2022 lalu. “Selain itu, kami juga berikan bantuan modal dan sampai saat ini koperasi yang dibentuk sudah berjalan dan tahun ini kami kembali beri bantuan dengan harapan, gereja punya usaha di bidang ekonomi dalam menopang pelayanan di gereja maupun membantu perekonomian jemaat,” sambung Aruam Pagawak.
Program pembentukan dan pengembangan koperasi melalui gereja menurut Aruam Pagawak mendapat respon dan sambutan positif dari pihak gereja. Sebab bantuan dari pemerintah ini sangat membantu gereja dalam mengatasi kesulitan yang mereka hadapi baik itu yang terkait dengan pelayanan kepada jemaat maupun untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik di gereja maupun di klasis.
“Mereka (gereja, Red) berharap pemerintah tetap memberikan perhatian dan tentunya kami dari dinas juga terus monitor setiap koperasi yang sudah kami bentuk dan bina selama ini. Untuk koperasi sudah dua kali kami bantu yaitu tahun 2022 dan tahun ini 2024. Demikian juga masyarakat pelaku UMKM juga sudah kami bantu dari tahun 2022 hingga tahun 2024,” ujarnya.
Aruam Pagawak mengatakan bantuan dan dukungan serta bimbingan yang diberikan Pemkab Mamberamo Tenngah melalui Dinas Koperasi dan UKM, membuat para pelaku usaha makin giat menjalankan usahanya, sehingga mulai terlihat ada kemajuan.
Selain bantuan modal usaha, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah, setiap tahun memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UKM maupun koperasi. “Tahun ini juga kami memberikan bantuan alat untuk membuat tahu. Ada empat unit yang akan kami berikan untuk empat kelompok yang akan menekuni usaha pembuatan tahu. Jadfi bantuan yang kami berikan ini semuanya untuk OAP dan dananya bersumber dari dana Otsus,” imbuhnya. (Reis Masella/Humas Pemkab Mamteng)