Ketua Forum Intelektual Muda Tabi Saireri, Yulianus Dwaa. (Foto Istimewa)

JAYAPURA (PB) – Ketua Forum Intelektual Muda Tabi Saireri, Yulianus Dwaa, meminta pihak Bawaslu Papua untuk mengeluarkan putusan atau rekomendasi tegas atas kasus yang kini viral yakni adanya dugaan politik praktis dari PJ Wali Kota Jayapura yang meminta kepada aparat pemerintahannya untuk memenangkan calon Gubernur tertentu.

Apalagi, PJ Wali Kota Jayapura yang akhirnya telah memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Papua pada Sabtu (09/11) kemarin, juga sudah mengakui bahwa rekaman suara berdurasi kurang lebih 9 menit adalah suara dirinya. Tak hanya itu, sejumlah Lurah yang hadir dalam pertemuan juga sudah bersaksi saat dimintai keterangan oleh Bawaslu Papua.

“Perlu ada putusan atau rekomendasi tegas Bawaslu Papua, supaya jangan ada lagi ASN apalagi pejabat daerah yang menggunakan kekuasaannya terlibat politik praktis. Ini sudah masuk kategori Penjahat Demokrasi,” kata Yulianus Dwaa, Minggu (10/11/2024) malam.

Desak PJ Wali Kota Jayapura Segera Dicopot

Dalam kesempatan itu, Yulianus Dwaa juga meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri melalui PJ Gubernur Papua agar segera mencopot PJ Wali Kota Jayapura saat ini, Christian Sohilait. Hal ini agar ada sikap jelas dari pemerintah terkait ASN yang terlibat politik praktis seperti itu.

“Saya kira semua orang yang mendengar rekaman itu akan tahu apa yang menjadi perintah dari PJ Wali Kota saat ini. Apalagi, saat ini adalah momen Pilkada Papua. Sehingga sudah sangat jelas bahwa arah perintahnya sangat jelas memenangkan calon tertentu. Terlebih lagi, yang bersangkutan yakni Christian Sohilait melalui kuasa hukumnya kan juga sudah mengakui jika benar itu adalah suara dia yang berbicara saat memimpin rapat. Jadi harus bukti seperti apa lagi,” tegas Yulianus Dwaa.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait S.T., M.Si akhirnya memenuhi undangan Bawaslu Papua, untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan rekaman suara dirinya yang mengajak para Kepala Distrik dan Lurah untuk mendukung salah satu pasangan calon Pilkada Gubernur Papua 2024.

Dikutip dari teraspapua.com, Kedatangan Pj Wali Kota ke kantor Bawaslu Papua, Sabtu (09/11/2024) didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Pieter Ell dan Rekan yaitu Amon Wakris SH, Arnold Alo Lengka SH, dan Asisten Lorena Sigalingging
Undangan klarifikasi sebagaimana nomor registrasi laporan 542/PP.00.01/K.PA/ 11/2024 tertanggal 7 November 2024 . Pj Wali Kota Jayapura melalui Kuasa Hukumnya, Dr.Pieter Ell dalam rilis persnya menyampaikan beberapa hal terkait klarifikasi yang disampaikan ke Bawaslu Papua.

“Pertama itu bahwa benar ada pertemuan pada tanggal 25 Oktober dan pertemuan tersebut adalah rapat internal dan merupakan agenda resmi pemerintah,” ungkap Pieter Ell.

Kedua, bahwa rapat internal tersebut sebagai agenda resmi dalam rangka menindak-lanjuti laporan masyarakat saat pelaksanaan Safari Pj Walikota Jayapura di Distrik Jayapura Selatan.

“Ketiga bahwa rekaman suara tersebut adalah benar suara Christian Sohilait, S.T., M.Si selaku pimpinan rapat yang juga Pj Walikota Jayapura dalam rangka memberi arahan kepada Kepala Distrik Jayapura Selatan dan kepala kelurahan tingkatannya,” kata Pieter.

Dari tiga hal pokok yang disampaikan dalam rapat yang dipimpin kliennya (Pj Wali Kota), tegas Pieter, yaitu terkait Pelaksanaan pilkada, lalu Pembangunan di wilayah pemerintahan Argapura, Hamadi, Pemerintahan Distrik Jayapura Selatan, dan dan wilayah dibawahnya.

“Lalu arahan terkait laporan masyarakat yang berkaitan dengan pengalaman buruk Pemilu 2024 yang menyebabkan Kota Jayapura menjadi kota terakhir yang melaksanakan pleno penetapan pada Pemilu Legislatif lalu,” jelas pengacara sekaligus aktor film itu.

Lanjut Pieter, berkaitan dengan hal tersebut itulah, kliennya selaku terlapor ingin memastikan agar pengalaman buruk (pileg 2024) tidak terjadi lagi saat pelaksanaan Pilkada 2024.

“Bahwa isi rekaman suara tersebut benar, namun tulisan yang diedarkan adalah hoax,” tegasnya.

“Bahwa berkaitan pernyataannya yang disampaikan adalah bersifat umum yakni apabila Kepala Distrik, Kepala Kampung maupun OPD yang tidak memiliki uang di DPA agar keluarkan dan tidak boleh meminta kepada Calon Kada dan Pernyataan tersebut bukan pernyataan tertutup atau rahasia karena dalam berbagai kesempatan pertemuan terbuka dengan OPD, Kepala Distrik bahkan Kepala Kampung juga pernah disampaikan Pj Walikota,” bebernya. (ADM)

 

Facebook Comments Box