Oleh : Matheus Mamun Sare / Rabu 13 November 2024
JAYAPURA (PB.C0M) – Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Sikka diminta segera berkoordinasi dengan Para Tokoh Adat terutama Generasi Perempuan yang selama ini Berada dan Menetap di Tanah AI menggelar ritual adat di Gunung Lewotobi amalake (laki-laki-red). Hal ini menjadi syarat utama mencegah letusan susulan, selain meminta semua pihak yang mengambil barang diareal gunung yang sakral tersebut untuk segera mengambalikannya.
Terkait bencana alam meletusnya Ile Lewotobi amalake itu ada kaitannya dengan sejarah Asli Tentang AD’ANARA atau Adonara-Lamaholok yang bersumber pada RUMAH ADAT BESAR TANAH EKANG AD’ANARA yang bernama KOKE TARANG BALA + BALE ULA NAGA dan PONDOK ADAT BESAR TANAH EKANG AD’ANARA yang bernama ORING BELENG KEDANG. Dimana dalam silsilah Sejarah yang dia kemukakan, kekuasaan penuh terhadap Gunung Lewotobi laki-laki dan perempuan dan/atau mama Adat yang sebenarnya adalah ILE LEWOTOBI AMALAKE dan INAWAE di Tanah Ai tersebut, ada di generasi Perempuan dari saudara kandung laki-laki di Adonara.
Benar bahwa selama puluhan ribu tahun bahkan ratusan ribu Tahun kami Generasi KOKE TARANG BALA + BALE ULA NAGA dan ORING BELENG KEDANG diam seribu bahasa karena Tuntutan Adat dari Leluhur Asli Kami.
Akan tetapi demi Adat sejak tanggal 22 Maret 2020 Kami Generasinya Telah Bangkit secara Perlahan untuk meluruskan Sejarah Asli Tanah Ekang AD’ANARA demi keselamatan dan kebaikan bersama, tanpa terkecuali.
Bahkan atas Restu dari Generasi Laki-laki Sulung Suku Kami yang menjaga, merawat dan melestarikan RUMAH ADAT BESAR SUKU KAMI dengan nama KOKE TARANG BALA + BALE ULA NAGA, maka telah tiba saatnya Kewajiban Hukum Adat Suku Kami untuk menyampaikan bahwa pada Wilayah Hukum Adat AD’ANARA (Adonara-Lamaholok) ada NAGA PUTIH AMALAKE dan NAGA PUTIH INAWAE.
BENAR bahwa NAGA PUTIH AMALAKE dan INAWAE adalah PENGUASA ULAYAT di Tanah Ekang AD’ANARA (Adonara-Lamaholok).
Namun Khusus untuk Wilayah Hukum Adat di Tanah AI KEKUASAAN PENUH diberikan secara MUTLAK kepada NAGA PUTIH INAWAE yang merupakan saudari Kandung dari NAGA PUTIH yang berada di Tanah Adonara, salah satunya Tentang KEKUASAAN ADAT terhadap ILE LEWOTOBI AMALAKE dan INAWAE.
Selain itu Patut secara ADAT untuk DIKETAHUI oleh SETIAP ORANG, TANPA TERKECUALI, bahwa Cerita Tentang 7 (Tujuh) NAGA di DUNIA ini, bukan CERITA DONGENG tetapi CERITA ADAT yang sebenarnya, dan ADA BUKTI ADAT di Tanah Adonara sejak Puluhan bahkan Ratusan Ribu Tahun sebelumnya hingga saat ini, dan setiap dilakukan RITUAL ADAT oleh GENERASINYA demi Keselamatan dan Kebaikan SETIAP ORANG.
Kami harus sampaikan silahkan yakin atau tidak tapi karena sudah ada korban jiwa. Lokasi Ile Lewotobi yang Meletus berdasarkan Administrasi Pemerintah memang berada Wilayah Hukum Kabupaten Flores Timur, namun Kewenangan MUTLAK secara ADAT oleh Generasi NAGA PUTIH INAWAE yang berada di Tanah AI, berdasarkan Wilayah Hukum Administrasi Pemerintah RI berada di Kabupaten Sikka, akan tetapi JANGAN LUPA bahwa dalam Hukum Adat adalah SATU KESATUAN UTUH TAK TERPISAHKAN dalam Wilayah Hukum Adat AD’ANARA (Adonara-Lamaholok). Dimana dulu saudara laki-laki sering melewati Larantuka (Rarang tukang) untuk mengunjungi saudarinya disana. Patut diketahui bahwa disekitar Larantuka dulu nama Adatnya adalah RARANG TUKANG, makna Adatnya adalah JALAN UTAMA dan/atau JALAN POROS UTAMA dan/atau PUSAT JALAN bagi NAGA PUTIH AMALAKE (Laki-laki) yang berada di Tanah Adonara untuk MENGUNJUNGI SAUDARI KANDUNG NAGA PUTIH INAWAE (PEREMPUAN) yang berada di Tanah AI dan masih banyak lagi FUNGSI ADATNYA. Singkatnya Namun pada zaman Bangsa Portugal diganti dengan nama Larantuka, mengingat orang Portugal saat itu SANGAT SULIT MENYEBUT nama RARANG TUKANG, dan hanya bisa menyebut dengan sebutan Laran Tuka, akhirnya Bangsa Portugal mengganti nama RARANG TUKANG menjadi Larantuka hingga saat ini. Nama ILE LEWOTOBI AMALAKE dan ILE LEWOTOBI INAWAE telah DISAHKAN secara ADAT melalui RITUAL ADAT oleh PENGUASA ULAYAT dan NILAINYA MAGIS dan REIGIUS.
Dulu saat tahun 2023 saat Ile Lewotobi Ina Wae (Perempuan-red) sempat Meletus, dirinya sudah pernah mengingatkan sejumlah pihak agar segera dilakukan ritual adat, mencegah jangan sampai Ile Lewotobi amalake ikut Meletus.
Saat itu saya sudah sampaikan bahwa pasti sudah ada pelanggaran adat. Maka segera bikin ritual mencegah Ile lewotobi amalake ikut Meletus. Karena kalau sampai terjadi pasti akan ada korban jiwa. Ini terbukti terjadi sekarang.
Maka Para Kepala Adat dan/atau Suku yang ditetapkan dan disahkan secara ADAT sebagai Juru Kunci di ILE LEWOTOBI AMALAKE dan INAWAE segera melakukan Komunikasi ADAT dengan Generasi NAGA PUTIH INAWAE yang berada di Tanah AI agar segera melakukan RITUAL ADAT bagi Pelanggaran ADAT apabila Pelanggar ADAT secara SADAR datang mengakui SEMUA PERBUATAN yang MELANGGAR ADAT di Wilayah Hukum Adat ILE LEWOTOBI AMALAKE dan INAWAE, selanjutnya diadakan RITUAL ADAT untuk MENGHAPUS DOSA dan KESALAHAN kepada TUHAN dan ALAM Ciptaan-Nya bagi PELANGGAR ADAT dengan cara MEMBAYAR DENDA ADAT berupa DARAH HEWAN KURBAN dan BUKAN Berupa UANG. Karena ALAM CIPTAAN TUHAN, termasuk TANAH, AIR dan GUNUNG-GUNUNG di DUNIA, apabila terjadi PELANGGARAN ADAT, maka WAJIB dengan DARAH HEWAN KURBAN. Ini jangan dianggap sepele. Adat, Negara dan agama harus sinergi lihat ini. Saya sudah ingatkan kalau Inawae sudah Meletus, pasti telah terjadi pelanggaran Adat, jika kalau tidak ritual akan seperti ini.
Ditanah AI itu leluhur kami sudah menugaskan saudari perempunnya untuk mengurus dan menguasai serta menunjuk salah satu suku disana untuk bertugas membuat ritual adat disana.
Kurang lebih dua pekan sebelum Ile Lewotobi amalake Meletus dan menimbulkan korban jiwa, saya sudah mengingatkan pada salah satu keluarganya yakni Leo Lewar merupakan Generasi Tanah AI yang akan pulang dari Jayapura ke kabupaten Sikka, agar sesampainya disana segera berkordinasi menggelar ritual adat. Sebab, pasca meletusnya Ile Lewotobi Inawae pada medio 2023 lalu, menurutnya itu belum dilakukan.
Ternyata belum sepekan saudara ini sampai di Maumere kabupaten Sikka, Ile Lewotobi Amalake sudah Meletus. Saya dengar daerah gunung itu sekarang diambil pasir, bunga dan sejumlah benda sacral tanpa izin. Ingat dalam adat tidak boleh demikian dan tidak boleh diuangkan. Jadi segera buat ritual adat mengorbankan ternak dan lainnya dengan bisa difasilitasi pemerintah. Ini penting sekali.
Patut Diingat, meski dalam dunia modern saat ini, banyak hal sakral dalam tatanan adat yang harus dihargai dan tidak boleh sembarangan dilanggar. Dalam Hukum ADAT, Kami TIDAK MEMBUTUHKAN PENGAKUAN dari PIHAK LAIN dan/atau SETIAP ORANG, karena yang Kami utamakan adalah RITUAL ADAT demi PEMBUKTIAN ADAT kepada TUHAN Sang Pencipta Langit dan Bumi, ALAM Ciptaan-Nya serta PENGUASA ULAYAT yang BERADA di dalam TANAH dan di atas TANAH. Maka mohon JANGAN DISAMAKAN dengan NEGARA dan AGAMA, karena NEGARA dan AGAMA WAJIB MEMBUTUHKAN PENGAKUAN dari PIHAK LAIN, sekali lagi ADAT, TIDAK MEMBUTUHKAN PENGAKUAN tetapi yang diutamakan adalah RITUAL ADAT, Tegas MAMUNG Sare (nama Adat AD’ANARA yang sebenarnya). BENAR bahwa selama ini SETIAP ORANG dalam KEHIDUPAN SOSIAL LEBIH MENGUTAMAKAN HUKUM NEGARA dan HUKUM AGAMA, akan tetapi MELUPAKAN HUKUM ADAT, pada akhirnya terjadi BENCANA ALAM dimana-mana dan/atau terjadi Hal-hal NEGATIF pada hampir Setiap Kehidupan Sosial Masyarakat. Sedangkan dalam Hukum ADAT yang ada adalah NILAI-NILAI POSITIF dan TIDAK ADA NILAI-NILAI NEGATIF, karena yang diutamakan adalah KETENANGAN dan BUKAN KESENANGAN.
Pada kesempatan yang baik ini Kami Patut sampaikan bahwa dalam Hukum Adat yang DIAMANATKAN oleh Leluhur Asli Kami terhadap GUNUNG-GUNUNG atau dalam bahasa AD’ANARA (Adonara-Lamaholok) disebut ILE-ILE) di DUNIA ini, pada kesempatan tertentu PASTI akan melakukan KOMUNIKASI ALAM secara ADAT SATU SAMA LAIN.
Oleh karena Hukum Adat, lewat kesempatan yang indah ini, kami menyampaikan, mengingat dan menyarankan nama ILE APE atau dalam bahasa Indonesia disebut GUNUNG API yang berada di Wilayah Hukum Adat KEDANG atau saat ini disebut Lembata, demi Hukum ADAT AD’ANARA, maka SEGERA dan WAJIB DIKEMBALIKAN ke nama Aslinya yaitu ILE APE, dimana saat ini telah diganti dan/atau berubah nama menjadi ILE LEWOTOLOK.
Patut diketahui secara ADAT bahwa nama ILE APE telah ditetapkan dan disahkan oleh TANAH EKANG ALAPENG sejak Puluhan Ribu Tahun bahwa Ratusan Ribu Tahun sebelumnya atas RESTU dari TUHAN Sang Pencipta Langit dan Bumi atau dalam bahasa AD’ANARA disebut AMAKEM RE’RA WULANG Heti Kowa Lolong Hipuka Lodo si INAKEM WAE SEDO TANAH EKANG Wahang Kae Lolong ni yang berpusat di KEDANG.
Menjadi Pertanyaan Adat Kami, SIAPA dan/atau SUKU APA yang bertindak sebagai TANAH EKANG ALAPENG membuat RITUAL ADAT menggantkan nama ILE APE menjadi ILE LEWOTOLOK?
Hal tersebut merupakan Kewajiban Adat Kami untuk menyampaikan dan meluruskan, apabila TIDAK MAU IKUT, TIDAK MAU PERCAYA, TIDAK MAU YAKIN, hal tersebut BUKAN menjadi BEBAN ADAT bagi Kami.
Namun apabila suatu terjadi hal-hal Negatif yang diluar Logika Manusia, maka jangan salahkan kami.
Bahwa oleh karena itu demi Hukum ADAT AD’ANARA (Adonara-Lamaholok), MAMUNG Sare merupakan salah Tokoh Adat AD’ANARA dan selaku ADVOKAT dengan kerendahan hati mohon kepada BUPATI FLORES TIMUR, BUPATI SIKKA, BUPATI LEMBATA dan BUPATI ALOR, segera cari tahu Tentang SEJARAH ASLI AD’ANARA apabila TIDAK TAHU. Jika dapat minta GUBERNUR NTT dan PRESIDEN RI, TERLIBAT demi KESELAMATAN dan KEBAIKAN SETIAP ORANG di NUSANTARA ini atau dalam bahasa daerah AD’ANARA disebut NUSA TADON AD’ANARA atau Lazim disebut NUSA TADON ADONARA. Mengingat tanpa disadari oleh Setiap Orang, sejak tanggal 22 Maret 2020, Hukum ADAT AD’ANARA telah BANGKIT dari TIDUR LELAPNYA selama Puluhan Ribu bahkan Ratusan Ribu Tahun sebelumnya, DIAM MEMBISU dan telah MEMAKAN BANYAK KORBAN JIWA.
(Penulis dalam Keseharian juga Adalah Seorang Advokat yang berdomisili di Jayapura)