Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersalaman dengan salah satu warga binaan di Lapas Klas II B Mimika, Rabu, 9 April 2025 (Foto: Abeth You)

 

TIMIKA (PB.COM)Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley didampingi Ketua DPR Provinsi Papua Tengah Delius Tabuni, Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Mimika, Rabu, 9 April 2025.

Kunjungan kerja ini merupakan momentum istimewa bagi pegawai Lapas maupun warga binaan. Pasalnya, kehadiran orang nomor satu di Papua Tengah ini adalah mencatat sejarah sebagai gubernur pertama yang berkunjung sejak Lapas ini berdiri pada tahun 1996.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa membeli hasil kerajinan para warga binaan di Lapas Klas II B Mimika, Rabu, 9 April 2025 (Foto: Abeth You)

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada program pelayanan kesehatan gratis yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada seluruh masyarakat Provinsi Papua Tengah. Termasuk, bagi warga binaan di semua Lapas yanga ada di Papua Tengah.

“Khusus untuk warga binaan di Lapas Timika ini, ibu Plh. Kalapas siapkan KTP, karena ini soal hak asasi manusia. Di Nabire juga saya ke Lapas dan sudah sampaikan hal itu. Kami juga siapkan mobil ambulans satu untuk Lapas,” kata Gubernur Meki.

Menurut Meki Nawipa, selain kesehatan gratis BPJS, ia juga menegaskan bahwa Pemprov Papua Tengah  akan memberikan perlindungan hukum terhadap warga Papua Tengah yang terjerat kasus hukum di semua Lapas.

“Kebanyakan anak Papua masuk di lembaga ini karena tidak tidak ada kuasa hukum yang mendampingi mereka dalam proses hukum yang mereka hadapi. Untuk itu, kami Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan siapkan lembaga bantuan hukum. Karena selama ini mereka masuk lembaga hanya curi sendal saja tapi tidak ada yang membela mereka di hukum,” tegas mantan Bupati Paniai ini.

Ia menambahkan, rencana mendirikan lembaga bantuan hukum tersebut, bukan berarti Pemprov Papua Tengah membatasi proses hukum terhadap warga binaan. “Intinya ada pendampingan hukum bagi mereka supaya ada keadilan dan kesetaraan. Juga BPJS dan mobil ambulans, harus kami wujudkan untuk membantu mereka,” tuturnya.

Meki Nawipa berharap kepada warga binaan, jika sudah selesai proses hukum, diminta jangan kembali lagi ke Lapas. “Harus jadi yang terbaik. Warga binaan kamu tidak sendiri, besok harus lebih baik daripada hari ini,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Meki Nawipa juga mendorong agar PKK melalui Dekranasda bisa membangun Kerjasama dengan Lapas Mimika guna meningkatkan kemampuan terhadap warga binaan.

“Warga binaan bukan hanya dihukum tapi mereka harus kembangkan kemampuan, jadi mereka bisa punya penghasilan uang. Yang penting pimpinan di Lapas harus jujur,” bilang Meki.

Turut serta dalam kunjungan ini, Ketua TP PKK Provinsi Papua Tengah Nurhaidah Nawipa, Ketua DPR Provinsi Papua Delius Tabuni, Wakil Ketua II DPR Papua Tengah Izak Petrus Suripatty, Ketua III DPR Papua Tengah Bekies Sonny Kogoya, Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Papua Tengah James Boray, sejumlah anggota DPR Papua Tengah, Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, dan pejabat Pemkab Mimika lainnya. (Abeth You/Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box