
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, SH, MH yang didamping sejumlah pejabat daerah saat Sidak di Puskesmas Dekai
YAHUKIMO (PB.COM) – Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, SH, MH yang didamping sejumlah pejabat daerah dan forkopimda diantaranya Sekretaris Daerah, Redison MAnurung dan Asisten II, Samuel Bongga, pada Selasa (8/4/2025), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi teknis dan kantor pelayanan publik, guna melihat langsung jalannya kehadiran petugas dan ASN serta proses pelayanan kepada masyarakat diawal pertama hari kerja pasca libur Panjang yang baru dilewati.
Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli rombongan mengawali Sidak di Puskesma Dekai yang berlokasi di Kilo 4 Dekai ibukota kabupaten itu.
Alhasil, Bupati minta agar Puskesmas Dekai menerapkan absensi lantaran dari kunjungannya tersebut ia mendapati banyaknya tenaga kesehatan yang tidak berada di tempat banyak dokter yang melakukan pelayanan hanya 1 orang.
“Hari ini hanya ada 18 nakes dan 1 dokter saja, padahal tenaga kesehatan yang dinas di Puskesmas ini ada 40 orang termasuk 4 dokter,” kata Bupati.
Ia menegaskan Keputusan Bupati nomor 4 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang mensyaratkan kedisiplinan dan kehadiran ASN sebagai salah satu indikator pemberian tunjangan, sehingga wajib hukumnya menerapkan Absensi untuk semua puskesmas termasuk puskesmas-puskesmas yang tersebar dipedalaman.
“Pelayanan kesehatan di Yahukimo wajib maksimal, semua tenaga kesehatan wajib melaksanakan tugas di lokasi yang ditempatkan,” tegasnya.
Dari hasil pantauan Bupati per 8 April 2025 hampir terdapat 100 san jumlah pasien yang mengantri di Puskesmas Dekai, sehingga Bupati berharap adanya pelayanan ekstra Puskesmas.
” Nanti jadwal diatur untuk diterapkan tambahan jam kerja, jangan ada pasien yang pulang karena kehabisan nomor antrian. Dokter yang bertugas wajib perhatikan ini,” tegasnya.
Selanjutnya, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli dan rombongan melanjutkan Sidak ke sejumlah instansi lainnya yakni Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Perindagkop, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, BPBD, Kantor Kesbangpol, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAPRIDA), Dinas Dukcapil, dan Dinas Kominfo.

Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, SH, MH yang didamping sejumlah pejabat daerah mengimbau semua tenaga honorer dan ASN wajib kembali bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Dalam setiap kunjungannya, Bupati Didimus Yahuli secara langsung memeriksa daftar hadir dan mencatat jumlah pegawai yang hadir dan tidak hadir. Ia menegaskan akan memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada pegawai yang mangkir tanpa keterangan.
“Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan tingkat kehadiran ASN maupun tenaga honorer serta memastikan bahwa pelayanan publik di setiap OPD berjalan dengan baik dan normal. Kalau ada yang tidak hadir tanpa alasan jelas, langsung buatkan SP. Libur sudah cukup panjang, sekitar delapan hari. Hari ini semua harus kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Bupati Didimus Yahuli. (ADM)