Bupati Puncak Elvis Tabuni, SE,MM saat menyampaikan sambutan pada apat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRK Puncak dan 6 anggota DPRK Jalur Otsus Kamis, 17 April 2025 di Hotal Horison Ultima, Timika, Papua Tengah.

 

TIMIKA (PB.COM)Bupati Puncak Elvis Tabuni, SE,MM mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak untuk mendorong berbagai program pembangunan prioritas di masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati Naftali Akawal, SE.

Salah satunya yang paling urgen ialah membangun Kantor Bupati dan Kantor DPRK Puncak, yang akan dilakukan peletakan batu pertama pada  24Mei 2025 mendatang.

“Kami akan bangun Kantor Bupati dan Kantor DPRK Puncak. Dalam waktu dua tahun saja target kami pada 24 Mei 2027, kami akan resmikan. Oleh karena itu, saya berharap dukungan dari semua pihak, terutama anggota pimpinan dan anggota DPRK Puncak, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat agar rencana ini berjalan sukses dan selesai tepat waktu,” kata Bupati Elvis Tabuni saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRK Puncak dan 6 anggota DPRK Jalur Otsus Kamis, 17 April 2025 di Hotal Horison Ultima, Timika, Papua Tengah.

Pada kesempatan itu, Bupati Elvis juga menyampaikan selamat kepada pimpinan DPRK Puncak Defenitif periode 2024-2029 serta para anggota DPRK Jalur Otsus. Ia berharap para pimpinan dan anggota DPRK Puncak bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai penyalur aspirasi rakyat.

“Atas nama pemerintah dan masyarakata Kabupaten Puncak kami sampaikan selamat dan sukses atas Pelantikan Pimpinan DPRk Puncak, keenam anggota jalur pengangkatan dan satu anggota PAW,” tegas Elvis.

Sementara itu, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP mendorong agar lima tahun ke depan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak harus mengeluarkan kebijakan keberpihakan kepada Orang Asli Papua yang harus diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Puncak.

“Contohnya, Pemda harus wajibkan setiap perusahaan penerbangan yang pesawatnya melayani Kabupaten Puncak untuk mengangkat dan memberdayakan minimal satu orang anak asli Puncak sebagai karyawan pada perusahaan tersebut. Contoh lainnya seperti kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua yang menjual pinang dan beternak babi,” kata Thomas.

Menurut politisi muda Gerindra ini, kebijakan lain yang juga penting ialah Pemda Puncak ialah harus memberikan prioritas kepada pengusaha Orang Asli Papua untuk melaksanakan berbagai kegiatan dari sumber dana APBD.

“Sementara itu, untuk melindungi masyarakat, Pemda bersama-sama dengan DPRK Puncak membahas dan menetapkan peraturan daerah yang melarang pengiriman minuman beralkohol atau miras dari Bandara Timika dan Bandara Nabire ke Distrik Ilaga, Sinak, Beoga, Doufo dan Agadugu,” tegas Thomas. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box