
Wakil Ketua Kabupaten Nabire, Mohammad Bekti Wibowo saat bersiap mengambil sumpah/janji Thomas Tabuni, S.IP sebagai Ketua DPRK Puncak dan Negro Wanimbo sebagai Wakil Ketua II DPRK Puncak, Kamis, 17 April 2025 di Hotal Horison Ultima, Timika, Papua Tengah.
TIMIKA (PB.COM)—Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Nabire, Mohammad Bekti Wibowo, SH,M secara resmi melantik Thomas Tabuni, S.IP sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak dan Negro Wanimbo sebagai Wakil Ketua II DPRK Puncak, Kamis, 17 April 2025 di Hotal Horison Ultima, Timika, Papua Tengah.
Hadir dalam pelantikan ini, Bupati Puncak Elvis Tabuni, SE,MM, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, SE, Plt. Sekretaris Daerah Puncak Nenu Tabuni, S.Sos bersama sejumlah pimpina OPD, para anggota DPRK Puncak, dan Forkopimda.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Mohammad Bekti Wibowo sebelum mengambil sumpah/janji mengatakan, pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.2.1/45 Tahun 2025 tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Puncak Periode 2024-2029.

Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni juga mengambil sumpah janji Soni Wandikbo dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRK Pergantian Antarwaktu (PAW).
“Sebelum saudara memangku jabatan sebagai Ketua DPRK Puncak, saya Wakil Ketua Pengadilan Ngeri Kabupaten Nabire mengambil sumpah janji. Perlu saya ingatkan bahwa sumpah/janji yang akan saudara ucapkan ini adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Bekti Wibowo.
Sebelum melantik pimpinan DPRK Puncak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Nabire Bekti Wibowo di tempat yang sama melantik enam (6) anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan (jalur Otonomi Khusus).
Keenam anggota DPRK ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/37 Tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK Kabupaten Puncak, yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 tanggal 17 Februari 2025.

Wakil Ketua Kabupaten Nabire, Mohammad Bekti Wibowo saat bersiap mengambil sumpah/janji 6 anggota DPRK Puncak Jalur Pengangkatan.
Adapun keenam anggota DPRK Jalur Otsus itu yakni Manir Murib (Daerah Pengangkatan I), Melince Magai (Daerah Pengangkatan I), Jakson Agabal (Daerah Pengangkatan II), Diles Wonda (Daerah Pengangkatan III), Eliana Labene (Daerah Pengangkatan III), dan Dekius Usa (Daerah Pengangkatan IV).
Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni juga mengambil sumpah janji Soni Wandikbo dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRP Pergantian Antarwaktu (PAW) menggantikan Menas Meyau yang mengundurkan diri dan maju pada pada Pilkada Puncak 2024 lalu sebagai calon wakil bupati.
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni mengatakan, dengan pelantikan hari ini, maka jumlah anggota DPRK Puncak menjadi 31 orang. Namun kursi Wakil Ketua I (Partai Demokrat) dan Wakil Ketua III (Jalur Pengangkatan) masih kosong alias belum dilantik.
“Saya berharap agar anggota DPRK harus mampu membangun hubungan dan koordinasi yang baik dengan Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Organiasasi Perangkat Daerah sehingga kita bersama-sama bisa membangun rakyat Puncak ke arah yang lebih sejahtera,” ujar Politisi muda Gerindra ini.
Thomas menegaskan, DPRK Kabupaten Puncak harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyuarakan suara masyarakat karena di tangan wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban. (Gusty Masan Raya)


































