Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, S.Sos foto bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura apt. Hermawan Priyastomo, S.Farm  dan staf serta perwakilan Dinkes Puncak, RSUD Ilaga dan kepala Puskesmas foto bersama di sela-sela Forum Komunikasi dan Kemitraan di Ilaga, Selasa, 29 April 2025.

 

ILAGA (PB.COM)Pemerintah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah berkomitmen tetap melindungi warganya melalui program pelayanan kesehatan gratis bernama Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu ditegaskan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, S.Sos di sela-sela Forum Komunikasi dan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Puncak Tahap I Tahun 2025 di Ilaga, Selasa, 29 April 2025.

“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Puncak, kami menyampaikan selamat datang, terima kasih dan apresiasi atas kedatangan pimpinan BPJS Cabang Jayapura dan staf ke Puncak. Dengan forum yang kita laksanakan ini, sekaligus menegaskan bahwa kerjasama Pemda Puncak dengan BPJS Jayapura tetap berlanjut demi melindungi masyarakat di saat sakit,” kata Nenu Tabuni.

Menurut Sekda Nenu Tabuni, di masa kepemimpinan Bupati Puncak Elvis Tabuni, SE,MM dan Wakil Bupati Naftali Akawal, SE, sektor kesehatan tetap menjadi program pembangunan prioritas demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Baik itu peningkatan layanan infrastruktur kesehatan di distrik hingga sarana dan SDM di rumah sakit.

“Selain JKN yang diselenggarakan BPJS, kita bersyukur di Papua Tengah juga punya program Kartu Otsus Sehat yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Papua Tengah. Kita berharap, kedua jaminan kesehatan ini membuat angka kematian menurun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura apt. Hermawan Priyastomo, S.Farm mengatakan, forum yang digelar bertujuan menyelaraskan, mensinkronkan data, melihat dan mendengar langsung berbagai kendala dan masukan yang terjadi di Kabupaten Puncak.

“Forum ini adalah bentuk tanggung jawab kami, kewajiban kami kepada Pemda Puncak dimana kami melaporkan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di kabupaten ini selama tahun 2024,” kata Hermawan.

Pada kesempatan itu, Hermawan berterima kasih karena tercatat tahun 2024, iuran bagi peserta BPJS  Kabupaten Puncak yang berasal dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sudah dilunaskan Pemda Puncak.

Ia juga berterima kasih atas kerjasama yang dibangun BPJS dengan semua fasilitas kesehatan di Kabupaten Puncak, baik Puskesmas di seluruh distrik maupuan RSUD Ilaga yang sudah melayani pasien dengan baik di tengah tantangan geografis, trasnportasi, dan keamanan.

“Kepesertaan BPJS di Kabupaten Puncak sudah mencapai 85%. Harapan kami, tahun 2025, Pemda tetap menganggarkan dan membayarkan Iuaran JKN. Karena itu yang akan kami lakukan untuk pembayaran kepada fasilitas kesehatan yang digunakan melayani peserta,” tegas Hernawan.

Secara wilayah kerja, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura membawahi BPJS Kesehatan di beberapa kabupaten yakni Kabupaten Jayapura, Puncak, Puncak Jaya, Mimika, Sarmi,  Keerom, Mamberamo Raya, dan Pegunungan bintang.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Puncak, RSUD Ilaga, dan beberapa pimpinan dan staf Puskesmas di Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak/GMR)

Facebook Comments Box