Pengurus saat mendaftakan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Puncak ke Badan Kesbangpol Kabupaten Puncak di Ilaga, Kamis, 22 Mei 2025.

ILAGA (PB.COM)—Para pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) secara resmi mendaftarkan organisasi  dan struktur kepengurusannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Puncak.

Pendaftaran ini dilakukan langsung oleh Ketua KAPP Kabupaten Puncak Jerana Kiwak didampingi Sekretaris Nelson Tembak. Keduanya bersama sejumlah pengurus mendatangi langsung Kantor Kesbangpol Puncak di Ilaga, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Ketua KAPP Kabupaten Puncak Jarena Kiwak, pendaftaran organisasi KAPP beserta struktur pengurusnya ini dilakukan agar pihaknya secara resmi bisa bekerja dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat dalam memberdayakan ekonomi Orang Asli Papua.

“Kamar Adat Pengusaha Papua Se-Tanah Papua adalah organisasi kemasyarakatan sosial yang didirikan di Tanah Papua untuk menghimpun masyarakat adat selaku pengusaha Anak Adat Papua dari berbagai bidang usaha di Tanah Papua dan berpusat di Jayapura, Provinsi Papua,” jelas Jarena.

Menurutnya, KAPP adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk ikut mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan bagi Orang Asli Papua di seluruh Tanah Papua. Lembaga ini akan melakukan pembinaan dan mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan pengusaha orang Asli Papua, serta memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi Masyarakat Adat Papua

“Bisa di bidang usaha daerah, usaha koperasi, dan usaha swasta antar sektor dan antarskala dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha masyarakat Adat yang sehat dan tertib berdasarkan perintah Undang-Undang Nomot 21 Tahun 2001,” jelas Jarena Kiwak.

Sementara itu, Sekretaris KAPP Kabupaten Puncak Nelson Tenbak menambahkan sesuai dengan perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua, Organisasi Pengusaha Papua (KAPP) berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi untuk memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua.

“Tentunya kami berharap ada sinergi dengan pemerintah daerah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa untuk sama-sama memajukan ekonomi di Kabupaten Puncak tercinta,” kata Nelson. (Diskominfo Puncak/GMR)

Facebook Comments Box