Bupati Puncak Elvis Tabuni, SE,MM saat menyerahkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 secara simbolis kepada salah satu kepala kampung di di Aula Kodim Persiapan 1717/Puncak, Distrik Gome, Kamis, 18 Desember 2025.

ILAGA (PB.COM)—Bupati Puncak, Provinsi Papua Tengah, Elvis Tabuni, SE,MM secara resmi menyalurkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 sebesar Rp 53 Miliar di Aula Kodim Persiapan 1717/Puncak, Distrik Gome, Kamis, 18 Desember 2025.

Di sela-sela acara penyerahan dana desa secara simbolis kepada para kepala kampung, Bupati Elvis Tabuni yang didampingi Wakil Bupati Naftali Akawa, SE,MM dan Pj. Sekda Nenu Tabuni, S.Sos pun berpesan agar dana ini harus digunakan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua kepala kampung harus gunakan dana desa ini dengan benar. Bisa pakai untuk perbaiki bangunan yang rusak di desa, terutama ada rumah yang terbakar akibat konflik. Jangan dipakai untuk kepentingan pribadi. Lihat papan nama kantor kampung itu harus diperbaiki, jalan-jalan banyak rusak. Jadi harus digunakan untuk kepentingan masyarakat di kampung,” kata Bupati Elvis.

Bupati Elvis berharap dengan disalurkannya Dana Desa Tahap II ini, kampung-kampung di Puncak bisa maju dan berkembang. Sebab konsep pembangunan yang benar harus dimulai dari kampung.

“Kepala distrik adalah perpanjangan tangan saya, begitu juga kepala kampung itu kaki tangan saya. Kalian menjadi ujung tombak saya. Mari kita sama-sama bekerja sama bergandengan tangan membangun rakyat Puncak,” pesan Elvis yang pernah menjadi kepala kampung ini.

Menurut Bupati Elvis, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Puncak akan melakukan pergantian para kepala kampung pada Januari 2026.

“Kepala kampung yang sudah menjabat lebih dari sembilan tahun akan kita ganti. Itu sesuai aturan,” kata politisi Gerindra ini.

Sekada diketahui, pembagian Dana Desa Kabupaten Puncak Tahap I dilakukan pada Juni2025 senilai Rp 67 Miliar. Penyaluran tahap II ini dilakukan terpusat pada 7 titik/distrik yakni: Pertama, Agandugume, Lambewi, dan Oneri. Kedua, Doufo dan Dervos. Ketiga, Beoga, Beoga Timur, Beoga Barat, Wangbe, dan Ogamanim. Keempat, Sinak, Sinak Barat, Bina, Mage’abume, Yugumuak, Kembru, dan Pogoma. Kelima, IIaga, Ilaga Utara, dan Mabugi. Keenam, Gome, Gome Utara, dan Omukia. Ketujuh, Amungkalpia dan Erelmakawia. (Diskominfo Puncak/GMR)

Facebook Comments Box